Status Hukum Brigadir J, Korban Tembak Atau Pelaku Pelecehan Istri Kadiv Propam Putri Ferdy Sambo

Status hukum Brigadir J, kemungkinan sebagai korban tembak atau pelaku pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi alias Putri Ferdy Sambo.

Penulis: Rheymeldi Ramadan Wijaya | Editor: Risno Mawandili
Handover
FOTO Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J - Status hukum Brigadir J, kemungkinan sebagai korban tembak atau pelaku pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi alias Putri Ferdy Sambo. 

Tanpa diketahui orang lain, tiba-tiba Brigadir Yosua masuk ke kamar dan melakukan pelecehan kepadanya.

Korban pun berteriak dan meminta tolong kepada personil polisi yang bertugas rumah tersebut.

Teriakan minta tolong itu pun didengar oleh Bharada E, serta saksi R dan membuat mereka yang berada di lantai atas rumah bergegas turun melewati tangga.

Langkah dari Bharada E dan saksi R ternyata membuat panik Brigadir J.

Baru menuruni setengah tangga, Bharada E sempat menanyakan kepada Brigadir J tentang apa yang sedang terjadi.

Namun bukannya menjawab, Brigadir J malah menembak Bharada E sehingga terjadilah aksi baku tembak.

Brigadir J disebut melepaskan 7 tembakan sedangkan Bharada E 5 tembakan. (*)

(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved