Berita Kendari
Rencana Pembangunan Pabrik Baterai di Abeli, Pemkot Kendari Proses Perizinan Lahan dan RTRW
Pemerintah Kota Kendari masih menunggu perizinan rencana pembangunan pabrik baterai di Kelurahan Benuanerai Kecamatan Abeli, Sulawesi Tenggara.
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemerintah Kota Kendari masih menunggu perizinan rencana pembangunan pabrik baterai.
Hal tersebut seusai investor asal Cina akan membangun pabrik baterai di Kelurahan Benuanerai Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kendari, Maman Firman Syah mengatakan saat ini pemerintah sedang mengurus perizinan pembangunan perusahaan tersebut.
Maman menyatakan, perizinan yang dimaksud yakni perizinan pendirian perusahaan dan revisi rencana tata ruang wilayah Kota Kendari.
"Kemudian rencana penggunaan lahan warga yang diajukan untuk pembangunan perusahaan tersebut," katanya via telepon.
Baca juga: Soal Perizinan Lahan Perusahaan Baterai di Abeli, DPRD Kendari Minta Jangan Rugikan Masyarakat
Maman menjelaskan, proses peizinan cukup panjang karena selain ada lahan warga yang digunakan, juga ada perubahan RTRW Kota Kendari untuk kawasan industri.
"Untuk perizinan memang agak lama karena pengurusannya melalui Pemerintah Pusat," kata Maman Firman Syah.
Untuk lahan yang digunakan perusahaan tersebut sebanyak sebanyak 1.700 hektar, dengan rencana awal pembangunan menggunakan 400 hektar.
"Sementara pengajuan perubahan RTRW untuk kawasan industri sebesar 2.000 hektar," jelas Kepala DPMPTSP Kota Kendari ini.
Dirinya berharap proses perizinan melalui Pemerintah Pusat bisa cepat rampung sehingga pembangunan perusahaan baterai dapat segera terealisasi.
Baca juga: Pemerintah Kota Kendari Tuntaskan Pembebasan Lahan Kawasan Industri di Abeli, Tak Ingin Bermasalah
"Harapannya pada tahun 2022 bisa dilakukan peletakan batu pertama pembangunan," tutur Maman Firman Syah. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)