Keluarga Korban Lion Air Mengaku Tak Diberitahu ACT Ada Kompensasi Uang Tunai Sebesar Rp 2 Miliar

Aksi Cepat Tanggap (ACT) tidak memberitahukan ada kompensasi santunan uang tunai dari Boeing untuk ahli waris korban Lion Air sebesar Rp 2,06 miliar.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Instagram.com/@actforhumanity
Ilustrasi ACT atau Aksi Cepat Tanggap. Aksi Cepat Tanggap (ACT) tidak memberitahukan ada kompensasi santunan uang tunai dari Boeing untuk ahli waris korban Lion Air sebesar Rp 2,06 miliar. ACT hanya menginformasikan keluarga korban bahwa ada dana sosial atau CSR yang disalurkan tidak dalam bentuk uang tunai. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT610 mengaku tak diberitahu tentang nominal dana sosial atau CSR dari Boeing oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT) selaku penyalur dana.

Sebagimana diketahui bahwa Yayasan ACT ditunjuk menjadi penyalur dana CSR dan kompensasi dari Boeing untuk keluarga korban pesawat Lion Air JT610 yang jatuh pada 2018 lalu.

Hal itu diungkapkan oleh Irianto, ayah korban Lion Air dr. Rio Nanda Pratama.

Irianto mengatakan bahwa pihak ACT saat itu mendatangi rumahnya dan menginformasikan bahwa lembaga sedekah itu terikat perjanjian untuk menyalurkan dana CSR dan kompensasi dari Boeing kepada keluarga korban.

Baca juga: Polisi Sebut Presiden dan Pendiri ACT Ambil Sebagian Dana Korban Lion Air, Harusnya Rp 138 Miliar

Namun, Irianto menyebutkan bahwa ia tidak diberitahu berapa besaran nominal dana CSR dari Boeing untuk korban Lion Air JT 610 tersebut.

Menurut Irianto, ACT hanya mengatakan bahwa dana CSR tersebut tidak disalurkan dalam bentuk uang tunai.

"Mereka mengatakan bahwa ada dana dari Boeing untuk keluarga korban tapi tidak diberikan dalam bentuk uang tunai." ujar Irianto, Minggu (10/7/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari kanal YouTube metrotvnews.

"Pengelolaan diserahkan langsung, katanya oleh ACT, untuk penggunaan uang, setahu saya itu," terangnya.

Baca juga: Polri Ungkap Dugaan Penyelewengan Dana Aksi Cepat Tanggap, Pendiri dan Presiden ACT Diperiksa

"Saya enggak tahu nominal sebenarnya," lanjut Irianto.

Irianto juga mengatakan bahwa ACT tidak memberitahukan terkait kompensasi uang tunai dari Boeing untuk ahli waris korban Lion Air JT610 sebesar Rp 2,06 miliar di luar dana CSR.

"Enggak, enggak dikasih tahu," sebutnya.

Lebih lanjut Irianto mengungkapkan bahwa ACT memang membangun fasilitas pendidikan agama di Pangkal Pinang dari dana CSR korban Lion Air JT610.

Baca juga: ACT Cabang Kendari Sulawesi Tenggara Ditutup, Sebut Imbauan Kantor Pusat Aksi Cepat Tanggap

Tetapi Irianto mengaku juga tidak diberitahu ACT soal detail penggunaan dana CSR untuk membangun fasilitas tersebut.

"Memang dari ACT ada membangun, setahu saya itu ada kelas di pesantren dan TPA. Tapi nilainya berapa, biayanya berapa, saya enggak pernah tahu itu," beber Irianto.

Sebelumnya, Presiden ACT Ibnu Khajar dan pendiri sekaligus mantan Presiden ACT Ahyudin diduga menyelewengkan dana CSR korban Lion Air JT 610 untuk kepentingan pribadi.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved