Berita Kendari

Lihat Pacarnya Ngamar dengan Pria Idaman Lain di Hotel, Pemuda di Kendari Ini Tikam Sang Selingkuhan

Seorang pemuda di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, ditangkap polisi karena menikam selingkuhan pacarnya.

Editor: Risno Mawandili
handover
FOTO ILUSTRASI - Seorang pemuda di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, ditangkap polisi karena menikam selingkuhan pacarnya. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI -  Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari menangkap seorang pemuda bernama Amrullah Aziz (20) karena kasus penikaman.

Ia diduga menikam seorang pria yang merupakan selingkuhan pacarnya, berinisial MA.

Aziz menikam setelah memergoki MA ngamar dengan pacarnya.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, Aziz telah ditangkap di Desa Sabulakoa, Kecamatan Sabulakoa, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sultra, pada Rabu (6/7/2022) sekira pukul 06.45 Wita.

"Iya. Pelakunya sudah kami tangkap, hasil interogasi motif penikaman karena cemburu. Jadi bukan begal," kata AKP Fitrayadi saat dihubungi via WhatsApp Messenger, pada Rabu (6/7/2022).

Baca juga: Ternyata Bukan Begal, Penikaman di Hotel Big Kendari Gegara Korban Ngamar dengan Pacar Pelaku

Aziz cemburu karena MA menjadi pria idaman lain alias selingkuhan pacarnya.

Menurut Fitrayadi, MA dipergoki ngamar dengan pacar Aziz, di sebuah hotel di Jl Budi Utomo, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Provinsi Sultra.

Di hotel tersebut, Aziz dan MA sempat cekcok.

Namun beberapa saat kemudian, Aziz mencabut badik dan menikam MA.

Usia menikam korban, MA meninggalkan hotel dengan membawa serta pacarnya di Sabulakoa, lokasi yang menjadi tempat penangkapan.

Baca juga: Pacarnya Temani Pria Lain Karaoke, Kelompok Pemuda Keroyok Pengunjung THM di Kendari

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (5/7/2022), sekira pukul 06.00 Wita.

"Terjadi perkelahian di kamar hotel, lalu tersangka mencabut badik dan menikam dada korban," bebernya.

Pelaku Bawa Kabur Uang Korban

Pelaku ternyata sempat membawa kabur uang korban.

Sepupu korban bernama Fadli (30) menjelaskan, mulanya korban pulang dari kantor di Kecamatan Puuwatu menuju ke rumahnya di Benua-benua.

Pelaku penikaman dibekuk Polresta Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara, diduga motif cemburu sehingga pelaku melancarkan aksinya.
Pelaku penikaman dibekuk Polresta Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara, diduga motif cemburu sehingga pelaku melancarkan aksinya. (Istimewa)

Korban mengambil rute di Wuawua dengan melewati kawasan THR Jl Budi Utomo Kendari.

"Dia singgah di ATM, tarik uang lalu melintas di THR," kata Fadli saat dihubungi melalui telepon, pada Selasa (5/7/2022).

Di perjalanan, korban merasa seperti dibuntuti sehingga berhenti tepat di depan Big Hotel.

Korban langsung diserang OTK tersebut. Ia sempat melakukan perlawanan.

"Korban sempat duel, tapi terkena tikaman pisau di dada, punggung dan beberapa bagian tubuhnya," bebernya.

Baca juga: Penerbangan Rute Wakatobi–Kendari Dihentikan, Wings Air: Hanya Bisa Diakses dari Baubau dan Makassar

Meski sempat melawan, dompet korban berisi uang Rp600 ribu dan kartu ATM dibawa lari pelaku.

"Tapi handphone dan motornya tidak diambil. Korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara," jelas Fadli.

Untuk diketahui, korban saat ini tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Kendari dan telah membuat laporan ke kantor polisi.

Sementara itu, pelaku yang ditangkap polisi dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman 2 tahun 6 bulan penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Ternyata Bukan Begal, Penikaman di Hotel Big Kendari Gegara Korban Ngamar dengan Pacar Pelaku

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved