Berita Kendari

Ternyata Bukan Begal, Penikaman di Hotel Big Kendari Gegara Korban Ngamar dengan Pacar Pelaku

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, pelaku sudah ditangkap.

Penulis: Fadli Aksar | Editor: Muhammad Israjab
Istimewa
Pelaku penikaman dibekuk Polresta Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara, diduga motif cemburu sehingga pelaku melancarkan aksinya. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Aksi penikaman di Hotel Big Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) ternyata bukan begal, melainkan karena motif cemburu.

Korban penikaman kedapatan ngamar dengan pacar pelaku di hotel yang berlokasi Jl Budi Utomo, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Provinsi Sultra.

Diketahui, korban bernama Amrullah Azis (20) ditikam pria berinisial MA, pada Selasa (5/7/2022) sekira pukul 06.00 Wita.

Baca juga: Detik-detik Pria Dibegal OTK di Kendari Sultra, Korban dan Pelaku Sempat Duel, Uang Dibawa Kabur

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, pelaku sudah ditangkap.

Pelaku ditangkap di Desa Sabulakoa, Kecamatan Sabulakoa, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sultra, pada Rabu (6/7/2022) sekira pukul 06.45 Wita.

Baca juga: Polresta Kendari Gelar Patroli di Kawasan Kampus UHO, Bawa 50 Personel Brimob Bersenjata

"Iya. Pelakunya sudah kami tangkap, hasil interogasi motif penikaman karena cemburu. Jadi bukan begal," kata AKP Fitrayadi saat dihubungi via WhatsApp Messenger, pada Rabu (6/7/2022).

Fitrayadi membeberkan, MA cemburu setelah mendapati Amrullah Azis ngamar dengan pacar tersangka.

"Terjadi perkelahian di kamar hotel, lalu tersangka mencabut badik dan menikam dada korban," bebernya.

Usia menikam korban, MA meninggalkan hotel dengan membawa serta pacarnya di Sabulakoa, lokasi yang menjadi tempat penangkapan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman 2 tahun 6 bulan penjara.

Detik-detik ditikam

Berikut detik-detik seorang pria bernama Amrullah Azis dibegal orang tak di kenal (OTK) usai menarik uang di anjungan tunai mandiri (ATM). Peristiwa ini terjadi di depan Big Hotel, Jl Budi Utomo, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa (5/7/2022) sekira pukul 07.00 Wita.
Berikut detik-detik seorang pria bernama Amrullah Azis dibegal orang tak di kenal (OTK) usai menarik uang di anjungan tunai mandiri (ATM). Peristiwa ini terjadi di depan Big Hotel, Jl Budi Utomo, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa (5/7/2022) sekira pukul 07.00 Wita. (handover)

Sepupu korban bernama Fadli (30) menceritakan detik-detik Amrullah Azis ditikam.

Peristiwa bermula saat korban pulang dari kantor di Kecamatan Puuwatu menuju ke rumahnya di Benua-benua.

Namun, korban mengambil rute di Wuawua dengan melewati kawasan THR Jl Budi Utomo Kendari.

"Dia singgah di ATM, tarik uang lalu melintas di THR," kata Fadli saat dihubungi melalui telepon, pada Selasa (5/7/2022).

Baca juga: Penerbangan Wakatobi Stop, Pemilik Mobil Rental di Bandara Matohara Harap Pemerintah Turun Tangan

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved