Pejabat Sultra Lempar Uang di Butur

Ketua Law Study Club Sultra Sebut Kurang Elok Samakan Hambur Uang Gubernur cs dengan Tradisi Pasili

Ketua Law Study Club Sultra Muh Arlin Syahputra menyebut kurang elok menyamakan aksi hambur uang Gubernur Ali Mazi cs dengan tradisi pasili.

Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Aqsa
handover
Ketua Law Study Club Sulawesi Tenggara (Sultra) Muh Arlin Syahputra (kanan) menanggapi beredarnya video viral aksi hambur uang Gubernur Sultra Ali Mazi, Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh, dan Bupati Buton Utara (Butur) Ridwan Zakaria. Dia menyebut kurang elok menyamakan aksi hambur uang Gubernur Sultra cs tersebut dengan tradisi Pasali masyarakat Buton. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Ketua Law Study Club Sultra Muh Arlin Syahputra menyebut kurang elok menyamakan aksi hambur uang Gubernur Sultra Ali Mazi cs dengan tradisi Pasali.

Hal itu disampaikannya menanggapi beredarnya video viral aksi sawer uang yang dilakukan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh dan Bupati Buton Utara (Butur) Ridwan Zakaria.

Aksi lempar uang yang dilakukan Gubernur Sultra cs tersebut terjadi dalam Malam Ramah Tamah Hari Ulang Tahun atau HUT ke-15 Butur, pada Jumat (01/07/2022) malam.

Perayaan tersebut berlangsung di pelataran Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Buton Utara, Kelurahan Lipu, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Butur, Provinsi Sultra.

Menurut Arlin, bagi-bagi uang sebenarnya hal lazim bagi siapa saja yang memiliki rezeki berlebih untuk disalurkan kepada setiap orang yang masih membutuhkan penguatan ekonomi.

Baca juga: Viral Gubernur Sultra Ali Mazi, Ketua DPRD Abdurrahman Saleh Bupati Buton Utara Lempar Uang di Butur

Namun, menurutnya kurang elok ketika uang yang dihamburkan kepada masyarakat tersebut sebagai alasan tradisi Pasali sebagaimana yang disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika atau Kadis Kominfo Sultra Ridwan Badallah.

Dalam jurnal Eksplorasi Etnomatematika Pasali Masyarakat Buton, kata Arlin, tradisi tersebut merupakan ucapan terimakasih kepada tokoh adat karena telah memanjatkan doa kepada yang maha kuasa.

Tradisi pasali juga sebagai bentuk ucapan terimakasih kepada kerabat yang telah meluangkan waktunya untuk hadir bersama-sama menyaksikan acara hajatan.

“Berbanding terbalik dengan penampakan tindakan Gubernur Sultra, Ketua DPRD Sultra, dan Bupati Butur yang bernyanyi pegang mic sembari buang-buang uang,” jelas Arlin.

“Konteksnya berbeda dengan yang dimaksud dengan tradisi Pasali,” ujar mantan Presiden Mahasiswa Universitas Halu Oleo atau Presma UHO Kendari tersebut.

Singgung Pembangunan Jalan Sultra

Dalam pandangan lain, Arlin mengatakan semua melihat keharmonisan yang ditunjukkan oleh pejabat eksekutif dan legislatif dalam satu irama musik di atas panggung.

Sehingga seharusnya irama tersebut diikuti dengan percepatan pembangunan daerah di Provinsi Sultra.

“Abdurahman Saleh kan legislatif, ditugaskan untuk menyerap aspirasi diteruskan dan dibahas bersama dengan eksekutif,” katanya.

Menurutnya, jika pertunjukan pada HUT ke-15 Butur tersebut dikaitkan dengan arah pembangunan daerah, mestinya tidak ada yang sulit untuk ketuk palu.

Baca juga: Soal Viral Gubernur Sultra Ali Mazi Hambur Uang, Kadis Kominfo: Saweran Bagian Tradisi Masyarakat

Ketuk palu tersebut dalam hal mempercepat penganggaran pembangunan jalan provinsi yang hari ini masih banyak dikeluhkan oleh masyarakat Sultra.

Sebab ketika pelayanan publik maksimal maka tidak akan ada masyarakat yang terlalu menanggapi video tersebut.

Tetapi dengan banyaknya respon negatif dari masyarakat berarti hal tersebut menandakan ada distrust atau ketidakpercayaan terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra).

“Bernyanyi saja sudah bersinergi, ini seharusnya kita sebagai masyarakat sultra menanggapinya dengan positif, bukan malah sebaliknya,” jelas Arlin.

“Anehnya masyarakat merespon video nyanyian yang dibarengi buang-buang uang kepada rumput yang bergoyang dianggap sebagai tindakan minim etika dan riya,” ujarnya menambahkan.

Beredar video viral Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi lempar uang kepada masyarakat di Buton Utara (Butur), pada Sabtu (02/07/2022) malam. Aksi bagi-bagi uang juga dilakukan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Sultra Abdurrahman Saleh (ARS), dan Bupati Butur Ridwan Zakaria.
Beredar video viral Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi lempar uang kepada masyarakat di Buton Utara (Butur), pada Sabtu (02/07/2022) malam. Aksi bagi-bagi uang juga dilakukan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Sultra Abdurrahman Saleh (ARS), dan Bupati Butur Ridwan Zakaria. (handover)

Keterangan Kadis Kominfo Sultra

Menanggapi video viral Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi hambur uang di Buton Utara (Butur), Dinas Komunikasi dan Informatika atau Diskominfo Sultra sebelumnya memberi tanggapan.

Tanggapan itu disampaikan melalui keterangan tertulis Kadis Kominfo Sultra yang dilansir pada Minggu (3/07/2022).

Dalam keterangan tertulis itu, Ridwan menyampaikan tanggapan sekaitan beredarnya video viral yang memperlihatkan Gubernur Ali Mazi melakukan aksi bagi-bagi uang kepada masyarakat.

Aksi lempar uang dari atas panggung tersebut dilakukan pada acara ramah tamah peringatan Hari Ulang Tahun atau HUT ke-15 Kabupaten Butur pada Jumat (1/3/2022) malam lalu.

Baca juga: Aktivis Baubau Sebut Kadis Kominfo Keliru Samakan Tradisi Pasali dengan Saweran Gubernur Sultra cs

Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi bersama sejumlah pejabat lainnya melakukan aksi bagi-bagi uang di pelataran Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Buton Utara (Butur).

Dalam video viral 1 menit 15 detik itu, aksi lempar uang kepada masyarakat juga dilakukan Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh dan Bupati Butur Ridwan Zakaria.

Ridwan mengatakan kegiatan saweran yang dilakukan Gubernur Sultra bersama sejumlah pejabat lainnya kepada masyarakat setempat merupakan bagian dari tradisi masyarakat Indonesia.

Termasuk di kawasan Indonesia timur yang lebih spesifik lagi di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Kita di Indonesia memberi uang sebagai hadiah sudah lumrah dalam sebuah perayaan, seperti Idulfitri, Imlek, perayaan pernikahan, kegiatan melayat, termasuk berbagai kegiatan tradisi lainnya,” katanya dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga: Wabup Butur Sebut Aksi Sawer Uang Gubernur Ali Mazi, Ketua DPRD Sultra, Bupati Ridwan Reaksi Spontan

“Kalau perayaan hari raya kita kenal sebagai istilah THR atau tunjangan hari raya. Kalau imlek dikenal istilah angpao. Dalam sebuah hajatan di daerah Jawa dikenal dengan istilah nyawer sedangkan di daerah Buton dikenal dengan istilah Pasali,” lanjutnya.

Pasali inilah, kata Ridwan, yang dilakukan oleh Gubernur Sultra kepada masyarakatnya sebagai wujud kegembiraan dan harapan nasib baik bagi penerimanya maupun yang memberi.

Tradisi tersebut sekaligus sebagai wujud syukur dan bahagia atas momen yang digelar saat itu, yang kala itu kebetulan berada dalam momen acara gala dinner peringatan HUT ke-15 Butur.

“Yang dilakukan Gubernur adalah tradisi masyarakat Indonesia dalam meluapkan kegembiraan pimpinan terhadap masyarakatnya dalam suatu peristiwa perayaan HUT,” ujarnya.

“Sekaligus ungkapan rasa syukur dan terimakasih atas kehadiran mereka di acara tersebut dan bisa merasakan kegembiraan bersama masyarakat setempat,” katanya menambahkan.

Dia mengakui, seiring perkembangan zaman dan kehidupan sosial masyarakat, tradisi nyawer atau pasali tersebut juga mengalami perkembangan atau perubahan, yang dahulu hanya berwujud uang, kini bisa diubah dalam bentuk apa saja.

Selama pemberian tersebut dinilai dibutuhkan oleh masyarakat atau penerima dan mampu memberikan rasa gembira serta syukur bagi kedua belah pihak.(*)

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriani)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved