Pemutihan Pajak Kendaraan
Catat Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di 3 Provinsi di Kalimantan, Simak Program yang Ditawarkan
Catat jadwal dan program yang ditawarkan pemutihan pajak kendaraan di Provinsi Kalimantan Utara, Kalimatan Tengah, dan Kalimantan Timur.
Mengutip akun Instagram resmi Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng @sekretariat.daerah.kalteng, program ini mulai dijalankan pada 17 Mei hingga 17 Agustus 2022.
Baca juga: Lowongan Kerja Bombana, PT Bukit Makmur Resources Buka Loker 2 Posisi, Kualifikasi dan Cara Daftar
Beberapa keuntungan mengikuti program ini antara lain:
- Bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor
- Keringanan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor
- Bebas pokok dan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2
- Bebas pajak progresif ke-3 dan seterusnya.
Terakhir ada Kalimantan Timur yang turut memberikan program pemutihan pajak kendaraan.
Pemutihan berlaku hingg 15 Agustus 2022.
Adapun program yang diberikut yakni:
- Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 dan seterusnya diskon 50 persen
- Bebas Pajak Progresif.
Baca juga: Cara dan Syarat Peserta Dapat Keringanan Pembayaran Tunggakan BPJS Kesehatan di Baubau Sultra
4. Jawa Timur
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur memberikan pemutihan pajak motor.
Mengutip dari laman Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Timur, pemprov Jatim kembali menggulirkan program pemutihan pajak kendaraan.