Berita Baubau

Kantor Polisi di Baubau Sulawesi Tenggara Digeruduk Warga Gegara Polsek Bungi Bubarkan Acara Joget

Detik-detik warga berkerumun di pelataran Polsek Bungi, menggeruduk kantor polisi yang berlokasi Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, tersebut.

Penulis: La Ode Muh Abiddin | Editor: Risno Mawandili
Istimewa
KOLASE FOTO - Detik-detik warga berkerumun di pelataran Polsek Bungi, menggeruduk kantor polisi yang berlokasi di Kelurahan Bungi, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Kamis (23/6/2022) dini hari Wita. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,BAUBAU - Kantor polisi di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) digeruduk warga, Kamis (23/6/2022) dini hari Wita.

Adapun kantor polisi yang digeruduk warga adalah Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Bungi.

Penggerudukan terjadi setelah petugas Polsek Bungi membubarkan ancara joget yang digelar warga.

Baca juga: Polresta Kendari Tangkap Pria Pemilik 48 Paket Sabu, Gunakan 15 Helai Kain Putih dan 23 Pipet Boba

Seorang warga bernama Wa Ritna, mengatakan, penggerudukan terjadi karena Polsek Bungi dianggap arogan saat membubarkan acara joget.

Ia menjelaskan, saat itu petugas kepolisian merusak barang milik warga.

Ratna merincikan, seorang petugas kepolisian membanting pengeras suara yang digunakan warga saat menggelar acara joget.

"Tiba-tiba dia banting, tidak ada pemberitahuan sebelumnya," ujarnya.

Menanggapi hal ini, Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo mengatakan, Polsek Bungi membubarkan acara joget berdasarkan aduan warga.

"Kita tidak serta merta datang bubarin, tapi karena ada warga datang melapor ke Polsek Bungi. Jadi ada pelapornya," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com.

Erwin menjelaskan, gelaran acara joget tersebut telah melewati jam malam sewajarnya; pukul 00.00 Wita.

Acara joget tersebut juga tak mengantongi izin keramaian dari pihak kepolisian.

Baca juga: Tim Gabungan Polres Baubau Tangkap Residivis Pencuri Handphone, Amankan 17 Barang Bukti Gawai

"Sehingga saat itu dilakukan tindakan kepolisian, namun mereka komplain," kata pria dengan dua melati dipundaknya itu.

Terkait alat pengeras suara yang disebut warga telah dirusak, Erwin mengatakan bahwa itu diamankan sementara.

Alat pengeras suara tersebut telah dikembalikan kepada pemiliknya pada pagi, hari Kamis.

Erwin menegaskan, tak ada anggota kepolisian yang merusak barang milik warga saat membubarkan acara joget tersebut.

"Kita tidak melakukan pengrusakan," tegasnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Muh Abiddin)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved