Berita Kendari

Update Operasi Patuh Anoa 2022 di Kota Kendari, Polisi Tilang 66 Kendaraan, 10 Kasus Kecelakaan

update Operasi Patuh Anoa 2022 di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) 13 Juni hingga Selasa (21/6/2022) ada 66 kendaraan kena tilang polisi

Penulis: Fadli Aksar | Editor: Muhammad Israjab
Dok Tribunnews.com
ILUSTRASI - Hingga 21 Juni 2022 pihak Polresta Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara saat operasi Patuh Anoa 2022 telah menilang 66 Kendaraan, 10 Kasus Kecelakaan. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Berikut update Operasi Patuh Anoa 2022 di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) 13 Juni hingga Selasa (21/6/2022).

Dalam Operasi Patuh Anoa 2022 tersebut, Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari menilang 66 kendaraan dan mencatat 10 kasus kecelakaan lalu lintas (Lantas).

Operasi Patuh Anoa 2022 digelar sejak 13 Juni 2021 hingga 26 Juni 2021 di seluruh Indonesia, tak terkecuali di Kota Kendari.

Kepala Kepolisian Resor Kota atau Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Fathurrahman membeberkan hasil Operasi Patuh Anoa 2022 selama sembilan hari terakhir.

Baca juga: Operasi Patuh Anoa 2022 Selama Sepekan, Polresta Kendari Tilang 26 Kendaraan

"Kami menilang 66 kendaraan, terdiri dari 22 pelanggaran helem, 12 knalpot bogar, 5 anak di bawah umur, dan 22 pelanggaran lain," kata Kombes Pol M Eka Fathurrahman via WhatsApp, pada (22/3/2022).

Selain menindak, polisi juga hanya memberikan teguran 7 pelanggaran lalu lintas, 6 kasus melawan arus dan 1 savety belt.

Polresta Kendari juga mencatat kecelakaan lalu lintas sebanyak 10 kasus, 2 di antaranya meninggal dunia, 1 luka berat, dan 13 luka ringan.

"Kerugian materi akibat kecelakaan lalu lintas ini senilai Rp13 juta," bebernya.

Data Sepekan

Sebelumnya, Polresta Kendari merilis Operasi Patuh Anoa 2022. Sebanyak 26 kendaraan terjaring razia sepekan terakhir.

Digelar sejak 13 Juni 2021 hingga 26 Juni 2021 di seluruh Indonesia, tak terkecuali di Kota Kendari.

Kombes Pol M Eka Fathurrahman membeberkan hasil Operasi Patuh Anoa 2022 selama sepekan.

"Kami menilang 26 kendaraan selama sepekan, 9 kasus tidak menggunakan helm, 5 knalpot bogar, 2 anak di bawah umur, dan 10 kasus yang lain," kata Kombes Pol M Eka Fathurrahman dalam keterangan tertulisnya pada Senin (20/6/2022).

Baca juga: Sebanyak 30 Personil Polres Baubau Sultra Dikerahkan saat Operasi Patuh Anoa 2022

Selain menindak, polisi hanya memberikan teguran kepada 7 pelanggaran, terdiri dari 6 kasus melawan arus dan 1 pelanggaran pengemudi tanpa savety belt.

Dalam Operasi Patuh Anoa 2022 selama sepekan terkait juga tercatat kasus kecelakaan lalu lintas.

Polresta Kendari mencatat terdapat kasus kecelakaan lalu lintas, 2 di antaranya meninggal dunia, 1 luka berat dan 9 luka ringan.
   
"Adapun kerugian materi senilai Rp9 juta," ungkap mantan Direktur Reserse dan Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sultra ini.(*)

(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved