Berita Baubau
Sebanyak 30 Personil Polres Baubau Sultra Dikerahkan saat Operasi Patuh Anoa 2022
Pelaksanaan Operasi Patuh 2022 digelar secara serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari mulai 13-26 Juni 2022
Penulis: La Ode Muh Abiddin | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BAUBAU - Operasi Patuh Anoa 2022 Polres Baubau, Polda Sultra akan digelar mulai hari ini Senin (13/6/2022).
Pelaksanaan Operasi Patuh 2022 digelar secara serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari mulai 13-26 Juni 2022, termasuk di Provinsi Sulawesi Tenggara.
"Kami mengerahkan 30 personil dalam pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2022," ujar Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo kepada wartawan.
AKBP Erwin Pratomo menjelaskan, kegiatan operasi ini merupakan rangkaian dari menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-76.
Baca juga: Teror Busur Kembali Terjadi di Kota Kendari, Driver Ojol Nyaris Jadi Korban saat Nongkrong di Toko
Selain itu, ini juga untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Dia mengatakan, dalam operasi ini pihaknya mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif. Namun bagi pengendara yang dapat menimbulkan fatalitas akan tetap tindak.
"Kami juga tidak menutup kemungkinan, akan tetap melakukan penindakan hukum bagi yang melakukan pelanggaran berat dan menyebabkan fatalitas," jelasnya.
Ia menyebutkan, pengendara yang dapat ditindak dan dapat menimbulkan fatalitas seperti pengendara yang berkecepatan tinggi, zik-zak, standing, bermuatan lebih.
Baca juga: Satu Pelaku Pemicu Ricuh di Depan Kampus UHO Kendari Menyerahkan Diri, Polisi Ungkap Motif
"Termasuk yang menerobos lampu merah dan tidak menggunakan helm. Ini kita tidak toleransi, tetap kita akan lakukan penindakan," ujarnya.
Sehingga itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Anoa ini, agar tercipta Baubau yang aman dalam berlalu lintas.
"Kami pada pelaksanaannya akan melakukan hunting sistem atau dilakukan secara mobile pada lokasi-lokasi kerawanan lalu lintas," tuturnya.
AKBP Erwin mengaskan, bagi pelanggar akan dilakukan penindakan sesuai dengan prosedur yang ada. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Muh Abiddin)