Harta Kekayaan Mardani Maming Bendahara PBNU yang Jadi Tersangka Korupsi, Capai Rp 44,8 Miliar
Segini total kekayaan Politisi PDIP sekaligus Bendahara Umum PBNU Mardani Maming tersangka korupsi izin tambang Tanah Bumbu, mencapai Rp 44, 8 miliar.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Politisi PDIP sekaligus Bendahara Umum PBNU Mardani Maming resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi terkait kasus izin tambang di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan pada Senin (20/6/2022).
Menyusul penetepannya sebagai tersangka korupsi terhadap mantan Bupati Tanah Bumbu itu, Mardani Maming bahkan dilarang KPK untuk melakukan perjalanan ke luar negeri hingga 16 Desember 2022.
Diwartakan TribunnewsSultra.com dari kanal YouTube Kompas.com, pencegahan kepada Mardani Maming itu diduga terkait dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diusut KPK.
Dilansir dari situs LHKPN KPK pada Selasa (21/6/2022), Mardani Maming tercatat mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 44,8 miliar.
Baca juga: PDIP soal Mardani Maming Jadi Tersangka Korupsi: Megawati Peringatkan agar Tak Salahgunakan Jabatan
Hal itu sebagaimana LHKPN yang Mardani Maming laporkan pada 2017 lalu ketika ia menjabat menjadi Bupati Tanah Bumbu.
Mardani Maming mempunyai 39 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Tanah Bumbu dengan total nilai Rp 40,9 miliar tepatnya Rp 40.912.625.000,00.
Mardani Maming juga mempunyai 5 alat transportasi senilai Rp 1.152.500.000,00.
Pria kelahiran Tanah Bumbu 17 September 1981 itu pun memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 325,5 juta dan surat berharga Rp 790 juta.
Baca juga: Karier Politik Mardani Maming Bendahara PBNU yang Jadi Tersangka Korupsi Izin Tambang di Tanah Bumbu
Serta kas dan setara kas Rp 1.681.227.868,00.
Mardani Maming tercatat tidak memiliki utang.
Sehingga total kekayaan yang dimiliki Mardani Maming adalah Rp 44.861.852.868,00.
Sebelumnya, Mardani Maming pernah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait permasalahannya dengan Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam.
Haji Isam sendiri merupakan pengusaha batu bara Kalimantan yang memiliki PT Jhonlin Group.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar)