Berita Sulawesi Tenggara

Bupati Muna Rusman Emba Kini Diperiksa KPK Sebagai Saksi, Sempat Mangkir dari Panggilan Penyidik

Rusman Emba diperiksa penyidik KPK sebagai saksi perkara dugaan korupsi Pinjaman Dana Pemulihan Ekonomi Nasional Tahun 2021.

Penulis: Fadli Aksar | Editor: Muhammad Israjab
Handover
Bupati Muna Sulawesi Tenggara, Rusman Emba kini tengah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Bupati Muna Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rusman Emba kini tengah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rusman Emba diperiksa penyidik KPK sebagai saksi perkara dugaan korupsi Pinjaman Dana Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN Daerah Tahun 2021.

Sedianya, Rusman Emba diperiksa KPK pada Rabu (15/6/2022) kemarin namun tak bisa memenuhi panggilan itu.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini akhirnya memenuhi panggilan KPK.

Baca juga: Polda Sultra Ambil Alih Selidiki Kasus Kematian Tahanan di Polres Muna, Sudah Periksa 8 Saksi

Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Tim penyidik kembali memanggil saksi LM Rusman Emba

"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan (Rusman Emba) saat ini telah hadir di gedung Merah Putih KPK," kata Ali Fakri saat dihubungi via WhatsApp Messenger, pada Senin (20/6/2022).

Sempat Mangkir

Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba meminta penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan KPK. Rusman seharusnya diperiksa KPK di Gedung Merah Putih sebagai saksi dalam pengembangan dugaan kasus suap dana Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN 2021 pada Rabu (15/6/2022), namun tak hadir. (ilustrasi kolase foto Rusman Emba dan gedung KPK).
Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba meminta penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan KPK. Rusman seharusnya diperiksa KPK di Gedung Merah Putih sebagai saksi dalam pengembangan dugaan kasus suap dana Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN 2021 pada Rabu (15/6/2022), namun tak hadir. (ilustrasi kolase foto Rusman Emba dan gedung KPK). (kolase foto (handover))


Sebelumnya, Bupati Muna, Rusman Emba mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (15/6/2022) lalu.

Rusman Emba sedianya diperiksa penyidik komisi antirasuah sebagai saksi perkara pengembangan dugaan korupsi TPK suap dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2021.

Namun, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengonfirmasi, Bupati Rusman Emba mangkir dari panggilan.

"LM Rusman Emba tidak hadir," kata Ali Fakri saat dihubungi TribunnewsSultra.com melalui WhatsApp Messenger pada Kamis (16/6/2022).

Baca juga: Bupati Muna Rusman Emba Minta Pemeriksaan KPK Dijadwalkan Ulang, Tak Hadiri Panggilan Penyidik

Namun, kata Ali Fakri, Rusman Emba telah menginformasikan kepada penyidik untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan itu.

"Waktunya akan kami sampaikan lebih lanjut," ujarnya.

Meski demikian, KPK hanya memeriksa pihak swasta bernama Widya Lutfi Anggraeni Hertesti sebagai teller Smartdeal Money Changer.

Penyidik menanyakan seputar dugaan adanya pihak yang terkait dengan perkara ini melakukan penukaran sejumlah mata uang dari rupiah ke mata uang asing.(*)

(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved