Berita Sulawesi Tenggara

Polda Sultra Ambil Alih Selidiki Kasus Kematian Tahanan di Polres Muna, Sudah Periksa 8 Saksi

Kepolisian Resor (Polres) Muna kini melimpahkan kasus kematian almarhum Amis Ando (45) ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Sitti Nurmalasari
handover
Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Mapolda Sultra) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Resor (Polres) Muna kini melimpahkan kasus kematian almarhum Amis Ando (45) ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sebelumnya, seorang tahanan di Polres Muna atas nama Amis Ando dikabarkan meninggal dunia pada Rabu (3/5/2022) lalu.

Korban tersebut dinyatakan meninggal setelah 12 jam ditahan di dalam sel Polres Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Hingga kini penyebab meninggalnya almarhum Amis Ando terus bergulir dan masih diselidiki oleh pihak kepolisian.

Kasubbid Penmas Humas Polda Sultra, Kompol Tiswan membenarkan kasus kematian tahanan di Polres Muna kini ditangani Polda Sultra.

Baca juga: Sunatan Massal dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Polda Sulawesi Tenggara Ramai Dikunjungi Warga

"Kasus penyelidikan penyebab kematian almarhum Amis Ando telah dilimpahkan ke Subdit III Jatanras Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra," ujarnya, Jumat (17/6/2022).

Kata dia, sampai saat ini, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi yang tak lain merupakan anggota atau personel kepolisian.

"Kami sudah memeriksa saksi, terdapat delapan orang yang sudah diperiksa dan semuanya merupakan personel Polres Muna," tuturnya.

Keluarga Amis Ando tak menerima kejadian tersebut, karena di tubuh korban tepatnya di bagian leher terdapat bekas lebam dan telinganya berdarah. (*)

(TribunnewsSultra.com/Muh Ridwan Kadir)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved