Pernikahan Viral di Kolut

Lika-liku Percintaan Kakek 90 Tahun Menikahi Janda Kakak Kandung Mantan Istrinya di Kolaka Utara

Terungkap lika-liku percintaan kakek 90 tahun yang menikahi janda kakak kandung mantan istrinya di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penulis: Sri Rahayu | Editor: Aqsa
Tangkapan layar video akun Facebook Fatmalha Fatma
Lika-liku percintaan kakek 90 tahun yang menikahi janda kakak kandung mantan istrinya di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pernikahan viral tersebut sebelumnya berlangsung di Desa Puumbolo, Kecamatan Wawo, Kabupaten Kolut, Provinsi Sultra, pada Selasa (14/06/2022) lalu. Kakek bernama Haji Paduai (90) mempersunting Sintia (28) yang merupakan mantan iparnya. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLUT - Terungkap lika-liku percintaan kakek 90 tahun yang menikahi janda kakak kandung mantan istrinya di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pernikahan viral tersebut sebelumnya berlangsung di Desa Puumbolo, Kecamatan Wawo, Kabupaten Kolut, Provinsi Sultra, pada Selasa (14/06/2022) lalu.

Kakek bernama Haji Paduai (90) mempersunting Sintia (28) yang merupakan mantan iparnya.

Paduai diketahui pernah menikah dengan adik kandung Sintia bernama Sinta (25) pada tahun 2018-2019 lalu.

Namun pernikahan Sinta dengan Paduai tak berumur panjang.

Baca juga: Viral Video Kakak Nikahi Mantan Suami Adik Kandung di Kolaka Utara Sulawesi Tenggara, Dulu Iparnya

Keduanya bercerai lalu masing-masing menikah lagi dengan pasangan lainnya.

Kini, Haji Paduai menikahi Sintia yang merupakan Kakak kandung dari Sinta di usianya yang sudah beranjak 90 tahun.

Sintia diketahui sudah pernah menikah dan kini berstatus janda.

Lika liku percintaan pasangan yang kini sudah resmi menjadi suami istri itu dibenarkan Kepala Desa atau Kades Puumbolo, Arkam SPdi.

Arkam pun turut hadir pada pernikahan viral tersebut mulai dari proses pelamaran hingga akad nikah di kediaman mempelai wanita.

“Pelamaran hingga nikahnya saya hadiri. Memang ini istrinya sudah pernah menikah dengan adiknya ini perempuan,” katanya dikonfirmasi TribunnewsSultra.com pada Minggu (19/06/2022).

Namun, Arkam menepis kabar yang menyebutkan adik dari mempelai wanita itu baru saja bercerai dengan Haji Paduai.

“Sudah lama, masing-masing juga sudah menikah. Baik Haji Paduai dengan perempuan lain, begitupun mantan istrinya yang merupakan adik dari mempelai perempuan ini,” jelasnya.

Pernikahan Keempat

Sepengetahuan Arkam, Haji Paduai dan Sinta menikah di rentang tahun 2018-2019.

Baca juga: Cerita di Balik Video Viral Kakak Nikahi Kakek 90 Tahun Mantan Suami Adiknya di Kolaka Utara Sultra

Biduk rumah tangga keduanya tak berlangsung lama.

Beberapa bulan usai pernikahan tersebut, keduanya bercerai.

Sinta kemudian menikah lagi dengan laki-laki lain.

Sedangkan, Haji Paduai juga menikahi perempuan lain.

“Jadi Aji ini juga kawin lagi juga dengan perempuan lain tapi dari Desa Puumbolo juga,” ujarnya.

Video viral kakak menikahi kakek 90 tahun yang juga mantan suami dari adik kandung di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra). Video pernikahan pasangan pria dan wanita di Desa Puumbolo, Kecamatan Wawo, Kabupaten Kolut, Provinsi Sultra, itu sebelumnya viral di media sosial (medsos).
Video viral kakak menikahi kakek 90 tahun yang juga mantan suami dari adik kandung di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra). Video pernikahan pasangan pria dan wanita di Desa Puumbolo, Kecamatan Wawo, Kabupaten Kolut, Provinsi Sultra, itu sebelumnya viral di media sosial (medsos). (Facebook @Fatmalha Fatta)

Namun, Haji Paduai kembali bercerai dengan wanita yang dikabarkan merupakan istri ketiganya itu.

Dari pernikahannya yang ketiga kalinya itu, Paduai tak dikarunai anak seperti pernikahannya dengan Sinta.

Mantan istrinya itu kemudian menikah lagi dengan lelaki lain.

“Jadi bersuami lagi ini mantan istrinya Aji. Jadi ini Aji menikahmi lagi dengan kakaknya Sinta,” kata Arkam.

Sepengetahuan Arkam, ini merupakan pernikahan keempat dari Haji Paduai.

Istri pertamanya dikabarkan sudah meninggal dunia.

Dari pernikahan pertama itu, Haji Paduai dikaruniai beberapa anak.

Sedangkan, pernikahan keduanya dengan Sinta.

Dari istri keduanya itu, Haji Paduai tidak dikaruniai anak.

Kakek yang kini berusia 90 tahun tersebut kemudian menikah lagi untuk ketiga kalinya.

Baca juga: Pria Asal Turki Nikahi Wanita Konawe Selatan Sulawesi Tenggara, Kenalan Lewat Media Sosial

Sama dengan pernikahan keduanya, dia juga tidak dikaruniai anak.

“Yang setahu saya, istri pertamanya itu sudah meninggal dan mereka dikarunai anak,” kata Arkam.

“Kalau istri keduanya yang saya tahu inimi adiknya dari istri sekarang yang dia kawini. Jadi ini istri keempat,” lanjutnya.

Proses Lamaran dan Akad Nikah

Pada Senin (13/06/2022) lalu, kakek 90 tahun ini melamar Sintia yang merupakan mantan iparnya atau kakak kandung dari Sinta.

Sintia juga sudah pernah menikah dengan laki-laki lain atau kini berstatus janda.

Begitupun Haji Paduai sudah berstatus duda.

Dia melamar Sintia di kediaman mempelai perempuan di Desa Puumbolo.

Saat melamar, kata Arkam, Haji Paduai hanya didampingi sekitar tiga orang kerabatnya.

Kerabat tersebut yakni kemenakan, anak menantu, serta cucunya.

Baca juga: Viral Kisah Wanita Nikahi Wanita di Jambi, Pelaku Melamar Korban tapi Tak Bawa Identitas

“Saya kurang tahu persis anaknya. Kalau tidak salah anaknya (Haji Paduai) lebih dari tiga orang,” jelas Arkam.

“Cuman yang datang itu hari pelamaran keponakannya dengan anak menantu cucu tiga orang. Jadi empat orang datang melamar,” ujarnya menambahkan.

Usai pelamaran itu, prosesi akad nikah keduanya berlangsung di rumah mempelai wanita pada Selasa (14/06/2022).

“Jadi ada jeda satu hari pelamaran dulu baru menikah. Pelamaran ini hari besoknya menikahmi,” kata Arkam.

Pernikahan tersebut menjadi yang kedua bagi Sintia, dan keempat bagi Haji Paduai.

Namun, Arkam tak mengetahui persis pernikahan mempelai perempuan sebelumnya.

Begitupun anak dari hasil pernikahan sebelumnya.

“Saya kurang paham kalau anaknya Sintia. Tapi waktu cerai dengan suaminya di kantor desa, setahu saya tidak ada anaknya. Tapi tidak tahu suami sebelumnya,” jelasnya.

Dia menyebut Sintia sebelumnya berdomisili di Desa Lapai, Kecamatan Ngapa, Kabupaten Kolaka Utara.

Usai bercerai dengan suami sebelumnya, dia kemudian pindah ke Desa Puumbolo.

Begitupun dengan Haji Paduai yang merupakan warga Ranteangin, Lasusua, Kabupaten Kolut.(*)

(TribunnewsSultra.com/Sri Rahayu)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved