5 Golongan Pelanggan PLN yang Alami Tarif Listrik Naik 1 Juli, Termasuk Rumah Tangga Daya 3.500 VA
Berikut ini golongan pelanggan PLN yang akan mengalami tarif listrik naik. Termasuk rumah tangga daya 3.500 VA. Bagaimana nasib 450 VA dan 900 VA?
Penulis: Ifa Nabila | Editor: Ifa Nabila
4. Pemerintah P2 dengan daya di atas 200 kVA
5. Pemerintah P3.
Adapun kenaikan ini untuk rumah tangga R2 dan R3 adalah dari Rp 1.444,7 per kilowatthour (kWh) menjadi Rp 1.699,53 per kWh.
Kemudian pelanggan pemerintah P1 dan P3 kenaikan tarifnya sama.
Lalu pelanggan pemerintah P2 dari Rp 1.114,74 per kWh menjadi Rp 1.522,88 per kWh.
Nasib golongan kecil
Sementara itu, bagi pelanggan golongan kecil dengan daya 450 VA hingga 900 VA masih diberi subsidi.
Kemudian golongan rumah tangga di bawah 3.500 VA, seperti 1.300 VA dan 2.200 VA juga tidak mengalami kenaikan.
Baca juga: PLN Pastikan Pasokan Listrik Aman selama Wapres RI KH Maruf Amin Berada di CLARO Hotel Kendari
Nasib pelaku bisnis dan industri
Diberitakan Kompas.com, PLN memastikan golongan pelanggan di luar lima golongan itu tidak mengalami kenaikan.
Termasuk seluruh pelanggan bisnis dan industri yang di dalamnya ada pelaku UMKM.
Hal ini dikonfirmasi oleh Vice President Komunikasi Korporat PLN, Gregorius Adi Trianto.
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), pemerintah tidak memberlakukan kenaikan ke sektor industri dan bisnis.
Pasalnya, dua sektor itu merupakan komponen penting dalam menopang roda perekonomian nasional.
"Penyesuaian hanya diterapkan untuk kalangan menengah ke atas dengan kondisi ekonomi yang relatif kuat."
"Tentunya kebutuhan energi mereka di rumahnya juga besar, berbeda dengan kalangan yang mendapatkan subsidi," kata Gregorius, Rabu (15/6/2022).
(TribunnewsSultra.com/ Ifa Nabila) (Kompas.com/Yohana Artha Uly, Diva Lufiana Putri)