Sosok Rusdianto Emba Adik Bupati Muna Rusman Emba yang Ditetapkan Tersangka KPK Atas Kasus Dana PEN
Berikut sosok LM Rusdianto Emba adik Bupati Muna Rusman Emba yang ditetapkan tersangka baru oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Sitti Nurmalasari | Editor: Aqsa
TRIBUNNEWSSULRA.COM, KENDARI - Berikut sosok LM Rusdianto Emba adik Bupati Muna Rusman Emba yang ditetapkan tersangka baru oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rusdianto menjadi tersangka KPK dalam dugaan kasus suap penerimaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah 2021 untuk Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sebelumnya, KPK sudah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka perkara dana PEN Koltim tersebut.
Salah satunya Bupati Koltim non aktif Andi Merya Nur.
Dalam pengembangan kasus tersebut, KPK juga memeriksa sejumlah pihak hingga Rabu (15/06/2022).
Baca juga: Rusdianto Emba Adik Bupati Muna Tersangka Baru Kasus Suap Dana PEN Koltim, Rusman Emba Diperiksa KPK
Teranyar Rusman Emba yang merupakan kakak Rusdianto Emba juga diperiksa di gedung KPK sebagai saksi kasus ini.
Pemeriksaan tersebut bersamaan dengan penetapan Rusdianto yang merupakan adik Bupati Muna tersebut.
Lantas siapa sosok Rusdianto yang menjadi tersangka baru KPK dalam dugaan kasus suap dana PEN 2021 untuk Koltim tersebut?
Sejauh ini, tak banyak informasi berseliweran tentang sosok Rusdianto Emba yang merupakan adik Bupati Muna Rusman Emba tersebut.
Berdasarkan penelusuran TribunnewsSultra.com, Rusdianto merupakan sosok politisi dan pengusaha.

Nama Rusdianto Emba pernah mencuat tatkala mencoba menjadi calon legislatif atau caleg Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 lalu.
Namun, nama Rusdianto diganti oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang sempat mengajukannya dari Daerah Pemilihan atau Dapil Sultra karena menjadi bakal caleg eks koruptor.
Dia pernah menjadi terpidana kasus korupsi penataan kawasan kumuh Lagasa-Tula tahun 2008 silam.
Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) No 05 Pid Tipikor tahun 2013, Rusdianto pernah dijatuhi pidana penjara empat tahun kurungan dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan.
Tersangka Baru KPK
Baca juga: Bupati Muna Sulawesi Tenggara Rusman Emba Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Dana PEN Daerah