Berita Baubau

Satlantas Polres Baubau Tindak 14 Kendaraan yang Melanggar Hari Kedua Operasi Patuh Anoa 2022

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Baubau melakukan penindakan terhadap sejumlah kendaraan pada hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2022.

Penulis: La Ode Muh Abiddin | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Satlantas Polres Baubau Tindak 14 Kendaraan yang Melanggar Hari Kedua Operasi Patuh Anoa 2022 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BAUBAU - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Baubau melakukan penindakan terhadap sejumlah kendaraan pada hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2022.

Kasatlantas Polres Baubau IPTU Jajat Sudrajat mengatakan, pihaknya saat melakukan hunting sistem mendapati 14 kendaraan yang melanggar.

"Hari kedua ini kami mengamankan 14 kendaraan," ucapnya saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Selasa (14/6/2022).

Ia menuturkan pelanggaran yang ditindak merupakan pengendara yang tidak memakai helm, melanggar traffic light, dan knalpot racing.

Baca juga: 8 Pelanggaran Sasaran Operasi Patuh 2022 di Seluruh Indonesia Mulai 13-26 Juni, Besaran Denda Tilang

"Semua yang kami tindak adalah kendaraan roda dua dan rata-rata tidak memakai helm," jelas IPTU Jajat Sudarajat.

Kasatlantas Polres Baubau ini mengimbau agar masyarakat Kota Baubau tetap mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama.

Untuk diketahui, Operasi Patuh Anoa 2022 di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) masih akan berlangsung hingga 26 Juni 2022. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Muh Abiddin)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved