Berita Baubau

IF Kabur Usai Paksa Y dan E Main Bertiga, Videonya Bikin Geger Warga Baubau Sulawesi Tenggara

Kepolisian Resor (Polres) Baubau akhirnya menetapkan Irfan sebagai buronan, dugaan asusila terhadap anak di bawah umur berinisial Y (16) dan E (19).

Editor: Risno Mawandili
kolase foto (handover)
Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo (foto kiri) dan tersangka kasus dugaan asusila terhadap anak di bawah umur berinisial Y (16) dan E (19) yang kini meniadi DPO. 

Menurut Safrin, keluarga korban yang mengetahui anaknya telah dicabuli oleh korban langsung mengadu kepada YLBH ALIM pada Jumat (8/04/2022).

YLBH ALIM melakukan pendampingan hukum, melaporkan kasus ini ke Polres Baubau, sebagaimana tertuang dalam surat laporan polisi nomor: LP/B/47/IV/2022/SPKT/Polres Baubau/Polda Sultra.

"Kedua korban diiming-imingi, kalau berhubungan dengan pelaku maka cita-citanya akan tercapai," bebernya.

video viral main bertiga di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terdeteksi berada di Kota Kendari.
video viral main bertiga di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terdeteksi berada di Kota Kendari. (Istimewa)

Rekaman "main bertiga" ternyata diguanakan IF untuk mengancam agar Y dan E tak buka mulut.

Pengancaman ini berlangsung sekira dua tahun, sejak 2020 hingga 2022.

Bukan saja "main bertiga", IF juga meminta korban untuk bersetubuh sesama jenis. Juga direkam.

"Korban Y diancam akan disebarkan video asusila itu kepada keluarganya dan teman sekolah korban jika tidak mau menuruti keinginan pelaku," ungkap Safrin.

Video "Main Bertiga" Tersebar

Rekaman video sesama jenis yang diperankan Y dan E ternyata disebar oleh IF.

Video tak senonoh tersebut pun diperoleh murid-murid yang merupakan rekan korban.

Menurut Safrin, korban pun mengalami bullying dan memilih tak masuk sekolah setelah video tak senonoh itu viral.

"Korban Y takut masuk sekolah, jangan ke sekolah, keluar rumah saja takut, sudah tidak ceria, sering murung," katanya.

Baca juga: KRI Dewaruci Sandar di Pelabuhan Murhum Baubau Sultra, Wali Kota Sebut Hasil Kerja Keras AS Tamrin

Setelah mendapat cemooh di sekolah, perilaku korban pun berubah.

Hal itu disadari oleh orangtua korban dan korbanpun berani buka suara.

Orangtua korban didampingi YLBH ALIM pun melaporkan kasus kepada Polres Baubau.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved