Berita Konawe
Cerita Wanita Pemilik 7 Janin Bayi di Makassar Putus Asa Dicampakkan Kekasih hingga Pindah ke Konawe
Cerita NM (29), sosok wanita pemilik 7 janin bayi dalam boks makanan disalah satu kamar kos di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Cerita NM (29), sosok wanita pemilik 7 janin bayi dalam boks makanan disalah satu kamar kos di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Janin bayi hasil hubungan gelap di luar pernikahan bersama sang pacar SM (30) tersebut disimpan selama bertahun-tahun.
Aib pasangan kekasih yang disimpan rapat-rapat hingga 10 tahun lamanya tersebut akhirnya terkuak.
Satu persatu janin bayi hasil hubungan terlarang mereka yang disimpan dalam boks makanan itu akhirnya ditemukan.
Akibat perbuatan tersebut, NM dan SM kini sudah diamankan polisi.
Baca juga: Sosok Wanita NM Penyimpan 7 Janin Bayi Dalam Boks Makanan Diringkus di Konawe, Pacar di Kalimantan
NM sebelumnya ditangkap di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sedangkan, kekasihnya SM diciduk di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Perempuan NM (29) dan kekasihnya SM (30) menjalani tes kejiwaan setibanya di Polrestabes Makassar.
Keduanya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus aborsi.
Namun gegara perbuatan tak lazimnya, keduanya juga akan tetap menjalani tes kejiwaan.
“Kita periksa untuk mengetahui sampai tujuh kali tega-tega nya menggugurkan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Simanjuntak, menjelaskan update kasus yang menghebohkan warga di kota itu.
Kasus penemuan 7 janin bayi dalam boks makanan itu sebelumnya menghebohkan warga ibu kota Provinsi Sultra tersebut.
Janin bayi itu ditemukan tersimpan dalam kotak makanan disalah satu kamar kos yang berlokasi di Jl Balangturungan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Berhubungan 10 Tahun Lalu Dicampakkan
Dari perjalanan kasus penemuan 7 janin bayi dalam boks makanan itu, terdapat sejumlah fakta baru terkait hubungan asmara SM dan NM.
Dalam perjalanan hubungan terlarang itu, wanita NM sempat dicampakkan kekasihnya SM.
Pasangan kekasih itu menjalin hubungan pacaran selama 10 tahun sejak tahun 2012 hingga 2017.
“Kalau pengakuan masih pacaran, cuman sempat hilang kontak namun terakhir April 2021,” jelas Reonald.
Dalam perjalanan kisah cinta mereka, NM dicampakkan oleh SM.
Bahkan, SM memblokir kontak NM yang kukuh menyimpan tujuh janin hasil hubungan gelapnya.
Baca juga: Aborsi sejak 2012, Sepasang Kekasih Tersangka Temuan 7 Janin di Makassar Bakal Diperiksa Kejiwaannya
“Laki-laki (SM) ini sempat memblokir WhatsApp maupun telepon dari perempuan. Dari situ perempuan ini berubah pikiran, putus asa sehingga pindah ke Konawe,” ujarnya.
Dalam ‘pelariannya’ itu, NM yang merupakan alumni sekolah kesehatan di Makassar pun bekerja sebagai karyawan swasta.
Dia bekerja sebagai karyawan disalah satu perusahaan di Kabupaten Konawe.
SM yang meninggalkan NM juga disebutkan bekerja disalah satu perusahaan swasta di Tanah Bumbu.
Motif Simpan Janin
Sebelumnya, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto, mengatakan tindakan aborsi itu diduga dilakukan kedua tersangka karena malu melahirkan dari hasil hubungan gelap.
“Keterangan sementara, motifnya karena malu tersangka melakukan hubungan gelap dan mengandung, hamil. Akhirnya anak ini digugurkan atau diaborsi,” katanya.
Hubungan gelap sepasang kekasih hingga menggugurkan bayi hasil hubungan tersebut sudah berlangsung selama 10 tahun terakhir.
“Peristiwa ini dilakukan sejak 2012 sampai sekarang. Tempatnya pindah-pindah,” kata Kombes Pol Budhi Haryanto.
“Namun ketika si bayi atau janin ini bisa diaborsi, ini agak menarik karena disimpan,” jelasnya menambahkan.

Pelaku perempuan tersebut disebutkan melakukan tindakan aborsi dengan meminum ramuan khusus.
“Sementara ini pengakuan tersangka itu minum ramuan dan lakukan tindakan yang bisa gugurkan kandungan,” ujar Kombes Budhi.
Kombes Budhi berjanji merinci detail kasus tersebut termasuk alasan pelaku menyimpan janin selama bertahun-tahun.
“Kita simpulkan bahwa ini peristiwa pidana adalah orang lakukan aborsi,” jelasnya di Mapolrestabes Makassar, Rabu (8/6/2022) malam.
Kronologi Penemuan Janin
Tujuh janin bayi itu ditemukan tersimpan dalam kotak atau boks makanan di kamar kos di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Sabtu (4/6/2022) malam lalu.
Kos tersebut berlokasi Jalan Balangturungan RT 3 RW8, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanayya.
Mayat janin tersebut awalnya ditemukan pemilik kontrakan atau kos tersebut yakni Nulfah Anugrahwaty (35).
Bunda Ulfa, sapaannya, mengatakan, awalnya dia membersihkan kamar kos yang ditinggal perempuan berinisial NM.
NM sudah enam bulan terakhir minggat karena tidak lagi mampu membayar kamar kontrakannya.
Baca juga: Pasangan Kekasih jadi Tersangka Temuan 7 Janin di Indekos Makassar, 1 Orang Ditangkap di Sultra
Saat membersihkan kamar yang ditinggal NM, dia lalu mencium aroma kurang sedap menyerupai terasi.
Bau terasi itu diperkirakan bersumber dari kardus yang ditinggal NM.
Diapun membuka kardus tersebut dan berisi beberapa kotak boks, salah satunya rantang nasi bersusun tiga.
Ulfa pun menyimpan rantang tersebut, lalu membuka kotak sepatu yang dilakban penuh di dalam kardus.
“Saya gunting sedikit sekitar lima centimeter (lakbannya) itu keluar bau, terus ada tanah saya lihat, jadi saya merinding,” jelasnya.
Ulfa yang merinding melihat tanah tersebut pun memanggil sang suami untuk ikut membantu membersihkan.
Saat sang suami tiba, ia pun menceritakan bau dari kardus yang ditemukan.
Keduanya pun memanggil tetangga, ibu RT, dan seorang polisi yang juga tidak jauh dari rumah kosnya.
Mereka pun membuka boks serta rantang dan kotak sepatu yang ada secara bersama-sama.
“Itu isinya rambut sama tempurung kepala bayi,” ujarnya menceritakan temuan tak lazim tersebut.
Temuan tersebut lalu dilaporkan ke Tim Inafis dan Dokpol Biddokkes Polda Sulsel.(*)
(TribunnewsSultra.com, Tribun-Timur.com/ Muslimin Emba)