Sosok Wanita NM Penyimpan 7 Janin Bayi Dalam Boks Makanan Diringkus di Konawe, Pacar di Kalimantan
Pihak kepolisian akhirnya meringkus sepasang kekasih pemilik 7 janin bayi dalam boks makanan di kamar kos di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan tindakan aborsi itu diduga dilakukan oleh kedua tersangka karena malu melahirkan dari hasil hubungan gelap.
“Keterangan sementara, motifnya karena malu tersangka melakukan hubungan gelap dan mengandung, hamil. Akhirnya anak ini digugurkan atau diaborsi,” katanya.
Hubungan gelap sepasang kekasih hingga menggugurkan bayi hasil hubungan tersebut sudah berlangsung selama 10 tahun terakhir.
“Namun ketika si bayi atau janin ini bisa diaborsi, ini agak menarik karena disimpan,” jelasnya.
Pelaku perempuan tersebut disebutkan melakukan tindakan aborsi dengan meminum ramuan khusus.
Baca juga: Video Viral di TikTok, BCL Pakai Daster Tipis Cetak Lekuk Tubuh, Bikin Netizen Berdebat Tak Percaya
“Sementara ini pengakuan tersangka itu minum ramuan dan lakukan tindakan yang bisa gugurkan kandungan,” ujar Kombes Budhi.
Kombes Budhi berjanji merinci detail kasus tersebut termasuk alasan pelaku menyimpan janin selama bertahun-tahun setelah kedua tersangka tiba di Polrestabes Makassar.
Pasalnya, kedua pelaku tersebut ditangkap di dua lokasi berbeda.
Tim Jatanras Polrestabes Makassar dikabarkan menangkap seorang perempuan di Kabupaten Konawe, Provinsi Selatan Tenggara.
Perempuan tersebut disinyalir berinisial NM yang diduga meninggalkan boks makanan berisi tujuh janin bayi tersebut.
Sedangkan, sang pria yang merupakan pacar NM diringkus disalah satu wilayah di Pulau Kalimantan.
“Siap (sudah ditangkap), mungkin direlease sama kasat,” kata Kasubdit III Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Didi Sutikno.
Saat ini, jajarannya bersama terduga pelaku masih dalam perjalanan dari Konawe ke Makassar.
Kronologi Penemuan Janin
Sebelumnya, tujuh janin bayi tersebut ditemukan tersimpan dalam kotak atau boks makanan di kamar kos yang berlokasi Jalan Balangturungan RT 3 RW8, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringakanaya, Kota Makassar, Sabtu (4/6/2022) malam.
