Berita Buton Tengah
Pj Bupati Buteng Muhammad Yusup Bakal Sanksi ASN yang Tinggal di Luar Wilayah Kabupaten Buton Tengah
Pj Bupati Buton Tengah (Buteng), Muhammad Yusup akan tindak tegas Aparatur Sipil Negera (ASN) yang tinggal di luar wilayah Kabupaten Buteng.
Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pj Bupati Buton Tengah (Buteng), Muhammad Yusup akan tindak tegas Aparatur Sipil Negera (ASN) yang tinggal di luar wilayah Kabupaten Buteng.
Hal tersebut, lantaran beberapa ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) yang bertempat tinggal di luar daerah.
"Saya akan tindak tegas, karena saya tidak mau lagi ada ASN yang bekerja di Buton Tengah tapi tidak tinggal di sana," ucapnya, Rabu (1/6/2022).
Lanjutnya, harus ditindak tegas karena sudah seharusnya ASN yang bekerja di Pemerintah Kabupaten Buteng harus berkediaman di wilayah Buteng.
"Karena kalian bekerja di situ (Buteng), maka harus tinggal di sini juga, tidak ada kata maaf bagi mereka, saya akan tindak tegas," tuturnya.
Baca juga: Pemerintah Kabupaten Buton Tengah Bakal Bentuk Koperasi Nelayan, Dorong Sektor Perikanan di Buteng
Untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut, Pj Bupati Buteng sudah menyampaikannya kepada Sekda Buteng.
Katanya, sudah seharusnya bisa dilaksanakan, karena dirinya pernah melaksanakan tugas di Buteng dan tinggal di sana bahkan tidur di kantor.
"Harus tinggal di sana, kenapa tidak bisa dilakukan hal seperti itu, saya bahkan pernah tidur di kantor," jelasnya.
Kepala BPBD Sultra ini juga yakin bisa melakukan dan menerapkan aturan tersebut bagi para ASN Pemerintah Kabupaten Buteng.
Keyakinan tersebut karena adanya tindakan tegas yang akan ia lakukan dengan sedikit paksaan kepada ASN.
Baca juga: Pj Bupati Muhammad Yusup Sebut Bakal Fokus Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Buton Tengah
"Kalau kalian mau bekerja di Buteng yah harus tinggal di situ, jangan kerja di situ tapi hasilnya dibawa di tempat lain," imbuhnya.
Kata dia, ASN hanya sekadar berkantor di Buteng, tetapi transaksi jual beli ada di kabupaten lain sehingga Buton Tengah tak akan pernah berkembang.
"Jika hal ini tidak ditindak tegas dan diterapkan maka bisa dilihat contoh serta masalah serupa di kabupaten lain, daerah tersebut tidak pernah berkembang karena polanya seperti itu," jelasnya.
Selain itu, bagi ASN yang memiliki jabatan struktural di Pemerintah Kabupaten Buteng, jika tak tinggal di wilayah tersebut, maka akan diberikan sanksi.
Sanksi yang diberikan kepada pejabat struktural yakni menonjobkan karena kembali lagi ada pakta integritas dalam ASN.
Baca juga: Muhammad Yusup Resmi Jabat Pj Bupati Buton Tengah, 100 Hari Kerja Tingkatkan Empat Sektor Ini
"Harus dinonjobkan karena misalnya saja saya ada di Buton Tengah dan salah satu pejabat tinggal di Baubau, bagaimana cara saya mau koordinasi," ucapnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Muh Ridwan Kadir)