Berita Konawe

Pemkab Konawe Utara dan Pengadilan Negeri Unaaha Teken MoU, Penegakan Hukum Diperkuat

MoU yang ditandatangani langsung Bupati Konut Ir H Ruksamin dan Kepala PN Unaaha Dian Kurniawati tersebut, diyakini akan memperkuat penegakan hukum.

Penulis: Arman Tosepu | Editor: Risno Mawandili
Arman Tosepu/Tribunnewssultra.com
Bupati Konawe Utara Ir Ruksamin (kiri) dan Ketua Pengadilan Negeri Unaaha Dian Kurniawati (kanan), seusai meneken Memorandum of Understanding, di Kantor Bupati Konut, Provinsi Sulawesi Tenggara, pada Selasa (31/5/2022). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KONUT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) dan Pengadilan Negeri (PN) Unaaha meneken Memorandum of Understanding (MoU), di Kantor Bupati Konut, Selasa (31/5/2022).

MoU yang ditandatangani langsung Bupati Konut Ir H Ruksamin dan Kepala PN Unaaha Dian Kurniawati tersebut, diyakini akan memperkuat penegakan hukum.

Penandatanganan MoU ini disaksikan dihadiri Wakil Bupati Konut H Abuhaera, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konut Drs HM Kasim Pagala, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Penandatanganan MoU dilakukan untuk memperkuat kemitraan PN Unaaha dengan Dinas Penduduk dan Catatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Sosial, Dinas Kominfo, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, dan Kepolisian Resor Konut.

Kegiatan ini dirangkaikan dengan sosialisasi aplikasi public compaign berskala zona integritas serta penyerahan sticker anti gtatifikasi dari Ketua PN Unaaha kepada Bupati dan Wakil Bupati serta Ketua DPRD Kabupaten Konut.

Baca juga: Dinas PUPR Kota Kendari Tak Sanggup Perbaiki Jalan Rusak Gegara Minim Anggaran

Bupati Konut, H Ruksamin dalam sambutannya mengapresiasi PN Unaaha atas inovasi yang dilakukan.

Inovasi tersebut dapat memudahkan masyarakat mengkases layanan hukum dengan cepat dan transparan.

"Kegiatan ini sangat penting bagi masyarakat untuk memberikan pelayanan  secara cepat transparan, ini patut kita berikan apresiasi," ujar Ruksamin.

Atas nama pemerintah daerah, kata Ruksamin, mengucapkan terima kasih kepada PN Unaaha.

Dalam kesempatan ini juga Ruksamin meminta Kepala OPD, Camat, Lurah, dan Kepala Desa, ikut menyosialisasikan layanan hukum di PN Unaaha.

Baca juga: Bupati Haliana Sebut 600 Ribu Jiwa di Bajo Wakatobi Dapat Sertifikat Tanah, Diserahkan Oleh Jokowi

Baca juga: Presiden Jokowi Bakal Hadiri GTRA Summit Wakatobi 2022, Progres Persiapan Pemprov Sulawesi Tenggara

Baca juga: Universitas Halu Oleo Kendari Tunggu Keputusan Pemerintah Kuliah Tatap Muka 100 Persen di Kampus

Baca juga: Kisah di Balik Video Viral Pelakor Geruduk Istri Sah, Perjuangan Cinta di Penjara Dibalas Selingkuh

Sementara itu, Kepala Pengadilan Negeri  Unaaha Dian Kurniawati mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka upaya membangun zona Integritas bebas korupsi, wilayah birokrasi bersih, dan melayani di Kabupaten Konut.

Dijelaskannya, beberapa layanan dari PN Unaaha yang telah berjalan, diantaranya layanan sidang keliling, Pos Bantuan Hukum (Posbakum), Konsinyasi, dan Prodeo.

Dirinya juga menyampaikan beberapa inovasi layanan dari PN Unaaha berbasis tekhnologi, yakni layanan Era Terang,  E Pandu, PTSP Online, I Cakep, dan layanan Anoa. (*)

(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved