Berita Konawe
Bupati Kery Saiful Konggoasa Larang ASN di Konawe Berpolitik Praktis, Sebut Tugas Layani Masyarakat
Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa melarang Aparatur Sipil Negara atau ASN di Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) terlibat politik praktis.
Penulis: Arman Tosepu | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa melarang Aparatur Sipil Negara atau ASN di Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) terlibat politik praktis.
Hal ini ia sampaikan seusai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada tiga orang ASN Konawe di Pendopo Kantor Bupati Konawe, Senin (30/5/2022).
"ASN itu tidak bisa berpolitik, yang bisa berpolitik ya seperti saya Bupati," kata Bupati Konawe dua periode tersebut.
Kery Saiful Konggoasa menambahkan, ASN bertugas melayani masyarakat.
Ia mempertanyakan, tujuan akhir kalaupun terlibat politik praktis.
Baca juga: Penjabat Bupati Buton Selatan dan Pj Muna Barat Dilantik, Gubernur Sultra Ingatkan Netralitas ASN
"Kekuatannya akan terbaca, kita sudah tahu," ujarnya.
Sebagai informasi, tiga ASN yang menerima SK Pensiun yaitu Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Joni Pisi.
Kemudian, Camat Besulutu, Arlin, serta Kepala Bagian (Kabag) Kabag Tata Usaha BLUD RS Konawe, Djaeluddin.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kepala Kantor Regional IV Badan Kepegawaian Negara (BKN) Makassar, Agus Sutiadi. (*)
(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)