Berita Buton Utara

Rumah Pj Kepala Desa di Buton Utara Ini Digeruduk Polisi Malam-malam, Ternyata Kasus Narkoba

Rumah seorang Penjabat (Pj) kepala desa di Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra), digeruduk polisi pada malam hari.

Penulis: Sitti Nurmalasari | Editor: Risno Mawandili
Kompas.com
FOTO ILUSTRASI - Rumah seorang Pj kepala desa di Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara, digeruduk polisi pada malam hari. Tepatnya pada Kamis (26/5/2022) malam Wita. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,BUTON UTARA - Rumah seorang Penjabat (Pj) kepala desa di Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra), digeruduk polisi pada malam hari.

Tepatnya, peristiwa ini terjadi di Labuan Bajo, Kecamatan Wakorumba Utara, Kabupaten Butur, Provinsi Sultra, Kamis (26/5/2022) malam Wita.

Ternyata, penggerudukan itu disebabkan karena polisi menciduk Pj Kepala Desa Wamorapa inisial R.

Sang Pj Kepala Desa tersebut terjerat kasus dugan penyalagunaan narkoba.

Ia diamankan oleh tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Buton Utara.

Baca juga: 3 Pengedar 2,5 Kg Sabu Diamankan Polda Sultra, Modus Pelaku Simpan Narkoba dalam Lipatan Celana

Penangkapan Pj Kepala Desa yang membuat heboh warga setempat ini telah dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Butur, Laode Sumarno.

"Benar ada (penengkapan) tapi bagaiamana (persisnya), saya tidak tahu, saya juga baru dengar kabar," ujarnya ketika dihubungi melalui panggilan telepon pada Jumat (27/5/2022).

Sementara itu, Kasatres Narkoba, AKP Halim Kaonga saat dikonfirmasi masih enggan menjelaskan dengan gamblang.

Namun Halim juga tak membantah andanya penangkapan tersebut.

"Nanti di kantor saja ketemu, saya belum bisa jelaskan," ujarnya dari balik telepon.

Baca juga: Puluhan Peserta Napak Tilas HUT Sulawesi Tenggara Terjebak di Hutan Keramat di Buton

"Itu domainnya pimpinan nanti saya salah ngomong, kan nanti ada humas yang berikan keterangan," tambahnya.

Kebenaran adanya penangkapan ini juga telah dikonfirmasi lewat seoang saksi yang merupakan warga Dewa Wamorapa.

Namun saksi tersebut enggan disebutkan namanya karena suatu alasan.

Saksi dengan inisial DA tersebut mengatakan bahwa Pj Kepala Desa Wamorapa, Ruslan, ditangkap di rumah peristirahatannya di Desa Labuan Bajo pada malam hari, sekira pukul 22.00 Wita.

"Iya, Pj Kades Wamorapa ditangkap, yang saya tahu itu  kasus narkoba. ditangkap di rumahnya, di Labuan Bajo, di filanya, jam 10 malam, kasus sabu-sabu," bebernya melalui panggilan telepon.

Baca juga: Penjabat Bupati Buton Selatan dan Pj Muna Barat Dilantik, Gubernur Sultra Ingatkan Netralitas ASN

DA menambahkan, bahwa kasus norkoba bukan pertama kali menyeret R yang merupakan residivis.

"Sudah dua kali, sudah pernah masuk (penjara), residivis. Dipenjara karana sabu-sabu juga. Ini yang kedua," imbuhnya.

Untuk diketahui, selain sebagai Pj Kepala Desa, Ruslan juga menjabat sebagai Lurah di Kelurahan Labuan Bajo. 

Atau dengan kata lain, ia merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara. (*)

(TribunnewsSultra.com/Siti-Sarri)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved