Berita Baubau

Buruh Bangunan di Baubau Sekap dan Cabuli Anak Difabel 2 Hari 2 Malam, Rayu Pakai Baju Baru

Aksi penyekapan disertai pencabulan terjadi di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penulis: Ifa Nabila | Editor: Ifa Nabila
preventionweb.net
Ilustrasi penganiayaan. Aksi penyekapan disertai pencabulan terjadi di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra). 

"Kami (korban) pada tanggal 19 jam 17.10 selisih paham dengan nenek."

"Sehingga saat itu korban meninggalkan rumah," ujar Ipda Amrin.

"Saat itu korban bertemu dengan si pelaku dan diajaknya ke rumah (kos)."

"Pada saat itu korban disekap sampai dua hari," sambungnya.

Kini pelaku ditahan di Maplsek Wolio dan dijerat Pasal UU Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Driver Ojol Cabuli Bocah Difabel di Bogor

Kejadian serupa juga menimpa bocah difabel di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Seorang drier ojek online (ojol) merudapaksa korban berinisial NF (13).

Peristiwa itu terjadi pada 19 Januari 2022.

Kuasa hukum korban, Anggi Triana menceritakan kronologis pencabulan kepada NF (13) tersebut.

Kejadian tersebut bermula ketika NF pulang ke rumahnya dengan kondisi pakaian yang semraut dan menimbulkan kecurigaan orang tuanya.

Kecurigaan tersebut pun, diperkuat lantaran NF pulang dalam kondisi larut malam.

"Iya benar. Awalnya tidak ngaku. Setelah korban ditenangkan dan diajak komunikasi baik-baik barulah korban mengaku telah dirudapaksa oleh oknum ojol," ujar hukum korban Anggi Triana Ismail saat dikonfirmasi oleh TribunnewsBogor.com, 23 Januari 2022

Lanjutnya, dalam pengakuan tersebut, sebelum dirudapaksa korban sempat dijemput oleh S dan diajak berputar-putar ke sekolahan yang tak jauh dari rumah korban.

Namun, NF (13) belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut di mana lokasi pasti NF (13) dirudapkasa.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved