PPDB Kendari
Tata Cara Pendaftaran Online dan Offline PPDB 2022 TK, SD dan SMP se-Kota Kendari Sulawesi Tenggara
Inilah tata cara pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Inilah tata cara pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Di mana, tata cara pendaftaran PPDB ini bagi Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Seperti diketahui, pendaftaran PPDB tahun ajaran 2022/2023 bagi TK, SD dan SMP se-Kota Kendari ini bakal dimulai pada 20-25 Juni 2022.
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari Nomor 800/2094/2022, pendaftaran PPDB bagi murid TK dilakukan secara offline atau di luar jaringan.
Sedangkan, bagi calon siswa SD dan SMP, pendaftaran dilakukan secara online. Selengkapnya, inilah tata cara pendaftaran PPDB melalui luring.
Baca juga: PPDB TK, SD dan SMP di Kota Kendari Bakal Dimulai 20 Juni 2022, Berikut Jadwal dan Persyaratannya
1. Calon peserta didik baru mengisi formulir pendaftaran yang disiapkan satuan pendidikan
2. Calon peserta didik baru melengkapi dokumen persyaratan dan menyerahkannya kepada panitia penyelenggara PPDB
Sementara itu, untuk pendaftaran PPDB secara daring bagi jenjang SD dan SMP, sebagai berikut ini tata caranya.
1. Calon peserta didik baru melakukan login pada laman PPDB kota kendari di website http://dikmudora.kendari.go.id/ppdb/
2. Mengunduh surat persyaratan keabsahan dokumen, diisi dan ditandatangani di atas materai 10.000 dan diunggah bersama dokumen lainnya
Baca juga: Cara Pendaftaran PPDB Sultra 2021 di ppdb-sultra.cerdas.click, Jadwal, Jalur, Kuota, Syarat Daftar
3. Mengisi formulir pendaftaran pada laman tersebut
4. Hanya dapat memilih 1 jalur pendaftaran PPDB dalam satu wilayah zonasi
5. Dapat melakukan pendaftaran PPDB melalui jalur afirmasi atau prestasi di luar wilayah zonasi domisili peserta didik sepanjang memenuhi persyaratan, selain melakukan pendaftaran PPDB melalui jalur zonasi
6. Mengunggah salinan surat keterangan lulus SD atau Sederajat
Dikmudora Kendari Sayangkan Sekolah Swasta Laksanakan PPDB Lebih Dulu, Selalu Imbau untuk Serentak |
![]() |
---|
700 Calon Peserta Didik SMA di Sulawesi Tenggara Tak Lolos PPDB 2021, DPRD: Semua Anak Wajib Sekolah |
![]() |
---|
7 Sekolah Laporkan Jumlah Peserta Didik Baru ke DPRD Sultra, 700 Anak Tak Lolos PPDB 2021 |
![]() |
---|
Setelah PPDB 2021 Kendari, Siswa SD dan SMP Masuki Tahap Pengenalan Sekolah hingga 10 Juli |
![]() |
---|