PPDB 2021 Sultra

Dikbud Berharap PPDB Sultra 2021 Semua Anak Bisa Bersekolah, Tak Ada Keluhan Fasilitas dan Jaringan

Hal tersebut mengingat ada beberapa jalur pendaftaran yang telah tersedia baik secara online maupun offline.

Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Laode Ari
(Muh Ridwan Kadir/TribunnewsSultra.com)
Kepala Bidang Sekolah Menengah Atas (SMA) Dinas Dikbud Sultra, La Samahu. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Saat ini pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2021 bagi calon siswa SMA dan SMK di Sulawesi Tenggara (Sultra) telah dibuka pada Senin (21/6/2021).

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra berharap dengan melalui PPDB 2021 Sulawesi Tenggara ini semua anak bisa bersekolah.

Hal tersebut mengingat ada beberapa jalur pendaftaran yang telah tersedia baik secara online maupun offline.

Sehingga tak ada lagi keluhan dari calon siswa tak dapat melanjutkan sekolah karena kendala fasilitas saat mendaftar.

Baca juga: Pendaftaran PPDB Kendari 2021 Dibuka, Cara Daftar SD dan SMP di dikmudora.kendarikota.go.id, Syarat

Kepala Bidang Sekolah Menengah Atas (SMA) Dikbud Sultra, La Samahu, mengatakan PPDB 2021 mempunyai dua alternatif yang disediakan oleh Dikbud Sultra.

Yakni pendaftaran online bagi daerah yang mempunyai jaringan atau fasilitas yang memadai.

Sedangkan untuk pendaftaran secara offline itu bagi daerah yang mempunyai jaringan atau fasilitas yang serba terbatas.

Samahu menyebut dengan adanya dua alternatif dan jalur yang ada, tak ada alasan lagi ada anak di Sulawesi Tenggara tak bersekolah.

"Harapannya yang pasti dari Dikbud Sultra tiap anak di daerah kita ini semua harus bersekolah tak boleh ada yang tak punya pendidikan," ucap Samahu.

Samahu menyebut sesuai dengan arahan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra, mempersilahkan bagi orangtua untuk melihat dimana anaknya akan bersekolah.

Tinggal memilih melalui jalur apa dari keempat jalur yang telah disediakan.

Terkait dengan syarat pendaftaran PPDB sendiri, menurut La Samahu yaitu Ijazah Terakhir, Kartu Keluarga dan berkas pendukung lainnya.

Baca juga: Cek Jadwal PPDB Online SD dan SMP di Kendari, Mulai 21 Juni, Begini Syarat dan Cara Mendaftar

Untuk jalur afirmasi harus ada surat keterangan tidak mampu dari pemerintah, sementara untuk jalur prestasi baik akademik dan non akademik wajib melampirkan sertifikat prestasi.

Lalu untuk jalur perpindahan tugas orangtua harus mempunyai keterangan, perpindahan tersebut minimal sudah 1 tahun, artinya, jika belum setahun maka hal itu tak bisa.

Untuk jumlah total tingkat Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMK) di Sultra sebanyak 532 sekolah.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved