Berita Buton Selatan
Penolakan La Ode Budiman Sebagai Pj Bupati Buton Selatan, Anggota DPRD Busel Nyaris Diamuk Massa
Terjadi penolakan terhadap keputusan Kemendagri yang menunjuk La Ode Budiman sebagai Pj Bupati Buton Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,BUTON SELATAN - Terjadi penolakan terhadap keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menunjuk La Ode Budiman sebagai Penjabat (Pj) Bupati Buton Selatan (Busel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penolakan itu diungkapkan sekolompok massa saat menggelar demonstrasi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Busel, Provinsi Sultra, pada Senin (23/5/2022).
Demonstran menolak dan meminta agar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) membatalkan Surat Keputusan (SK) yang menunjuk La Ode Budiman sebagai PJ Bupati Busel.
Saat aksi demonstrasi berlangsung, massa meminta agar anggota DPRD Busel membubuhkan tandatangan sebagai bukti dukungan penolakan La Ode Budiman.
Namun ada seorang anggota legislator enggan menuruti kehendak massa.
Baca juga: DPRD Sultra Nilai Kurang Tepat Jika Gubernur Ali Mazi Menunda Pelantikan Pj Bupati Mubar dan Busel
Mengetahui hal itu, massa langsung mengerumuni sang legislator dan nyaris diamuk.
Bukan itu saja, massa juga merobohkan pagar milik kantor DPRD Busel.
Mereka menduduki kantor DPRD Busel dan mendesak agar tuntutannya dipenuhi.
Beruntung emosi massa berhasil reda dan 11 anggota DPRD Busel meneken dukungan menolak keputusan Mendagri tersebut.
Massa aksi pun bubar setelah berbicara dengan Wakil DPRD Buton Selatan, Aliadi.

Alasan Penolakan
Massa aksi memiliki alasan mengapa menolak La Ode Budiman sebagai Pj Bupati Buton Selatan.
Penolakan itu karena adanya unsur KKN dalam keputusan Mendagri tersebut.
Masa aksi juga menilai, La Ode Budiman belum memenuhi syarat untuk menjadi PJ Bupati Busel.
Terlebih lagi, Laode Budiman merupakan adik ipar dari mantan Bupati Busel La Ode Arusani.
Baca juga: Gubernur Sultra Ali Mazi Lantik Pj Bupati Buton Selatan dan Muna Barat 24 Mei 2022