Berita Sulawesi Tenggara

Hanya Lantik Pj Bupati Buteng dan 2 Lainnya Bermasalah, Pemprov Sultra Minta Klarifikasi Kemendagri

Dua dari tiga Pj Bupati yang akan dilantik merupakan sosok yang tak termasuk dalam usulan Pemprov Sultra kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Penulis: Laode Ari | Editor: Risno Mawandili
kolase foto (handover)
Pemerintah Provinsi (Pemrov) Sulawesi Tenggara (Sultra) berencana melantik Penjabat (Pj) Bupati Buton Selatan (Busel), Buton Tengah (Buteng) dan Muna Barat (Mubar), pada Senin 23 Mei 2022. 

Dari informasi yang diperoleh TribunnewsSultra.com, Pemprov Sultra mengusulkan tiga nama untuk setiap satu kursi PJ Bupati.

Pemprov Sultra mengusulkan Kepala BNPB Sultra Muhammad Yusuf; Kadis Cipta Karya dan Bina Konstruksi Pahri Yamsul; dan Kadis Kesehatan dr Putu Agustin Kusumawati; untuk Pj Bupati Buteng.

Untuk Pj Bupati Buton Selatan, Pemprov Sultra menyodorkan Kepala Biro Ekonomi Setda Sultra Usnia; Kadis Perkebunan dan Holtikultura Provinsi Sultra La Haruna; dan Kadis Tanaman Pangan, dan Peternakan Muhammad Djudul.

Sementara Pj Bupati Mubar, diusulkan Kadis PUPR La Ode Muhamamad Nurjaya; Kepala Biro Pembangunan Laode Rusdin Jaya; dan Kasat Pol PP Pemprov Sultra La Ode Hidayat.

Namun belakangan Kemendagri menerbitkan Surat Keputusan (SK) yang menunjuk Muhammad Yusuf sebagai Pj Bupati Buteng,  La Ode Budiman sebagai Pj Bupati Busel, dan Dr Bahri sebagai Pj Bupati Mubar.

Dengan kata lain,  La Ode Budiman dan Dr Bahri tak ada dalam daftar kandidat Pj Bupati usulan Pemprov Sultra. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved