Kata Komnas Perempuan soal Pembunuhan Dini: Suami yang Selingkuh Bisa Dilaporkan ke Polisi

Kasus pembunuhan Dini, wanita selingkuhan yang dihabisi oleh istri sah sampai menyita perhatian Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
ist via WartaKotalive.com
Neneng Umaya (24), pelaku pembunuhan terhadap Dini Nurdiani (26), perempuan asal Cengkareng, Jakarta Barat yang kedapatan berselingkuh dengan suaminya. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kasus pembunuhan yang sedang heboh di mana seorang istri membunuh wanita selingkuhan suaminya sampai menyita perhatian Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan.

Komnas Perempuan turut menanggapi kasus pembunuhan oleh Neneng Umaya (24) terhadap Dini Nurdiani (26), warga asal Cengkareng, Jakarta Barat.

Diketahui bahwa Neneng nekat membunuh Dini karena selingkuh dengan suaminya yang berinisial ID.

Komnas Perempuan menilai bahwa dalam kasus ini perselingkuhan dipicu oleh suami yang tidak setia.

"Bukan perempuan lain," ujar Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, Kamis (19/5/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari TribunJakarta.com.

Baca juga: Janda Rujuk dengan Mantan Suami, Mantan Pacar Ngamuk Bunuh si Janda

Siti lantas mengimbau agar istri dapat mengadukan suami yang berselingkuh ke polisi.

"Dengan tuduhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) psikis atau perzinahan," jelas Siti.

Musyawarah keluarga kedua belah pihak juga dapat dilakukan untuk mencari jalan keluar dari masalah perselingkuhan.

Komnas Perempuan pun tidak menormalkan jalur kekerasan seperti kasus pembunuhan ini sebagai pilihan terakhir menyelesaikan perselingkuhan.

"Karena bagaimanapun akan memperburuk kondisi perempuan," tegas Siti.

Baca juga: Malu pada Suami Tabungan Habis untuk Bayar Pinjol, Istri Bunuh Anak Balita Lalu Coba Akhiri Hidup

Kasus Istri Bunuh Wanita Selingkuhan Suami

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengukapkan motif kasus pembunuhan oleh istri terhadap pacar suaminya ini.

"Motifnya cemburu, karena tersangka ini adalah istri dari pacar korban. Jadi tersangka sudah berumah tangga, namun suaminya ada hubungan dengan korban," sebut Kompol Ardhie, Sabtu (14/5/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari TribunJakarta.com.

Hubungan terlarang ini terbongkar setelah tersangka Neneng membaca pesan singkat yang dikirim Dini kepada ID.

"Melihat adanya komunikasi yang sering jadi tersangka cemburu," beber Kompol Ardhie.

Baca juga: Imbas Kisah Viral Perselingkuhan Layangan Putus Versi ASN, DKM dan WAG Bakal Diperiksa Pemkab OKI

Berdasarkan pengakuan tersangka, cinta segitiga ini telag berlangsung selama empat bulan terakhir.

Dan pada bulan April lalu, rasa cemburu yang dipendam Neneng akhirnya memuncak hingga nekat membunuh Dini.

"Jadi memang pembunuhan sudah direncanakan dengan matang, termasuk juga menyiapkan alat-alat yang dikeluarkannya saat menghabisi korban," terang Kompol Ardhie.

Kronologi

Dengan menggunakan ponsel sang suami, tersangka Neneng lalu membuat janji untuk bertemu dengan Dini di sekitar kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pada 26 April 2022 lalu.

Baca juga: DKM Mas Aris dalam Kisah Viral Layangan Putus Versi ASN Dilaporkan Briptu Suci ke Polda Sumsel

Ketika bertemu, Neneng berpura-pura menjadi teman dari kekasih Dini.

Neneng kemudian memboncengkan Dini dan dibawa ke tempat sepi di kawasan perumahan Citra Green Cibubur, Bekasi, Jawa Barat.

Di tempat itulah Dini dibunuh oleh Neneng dengan menggunakan kunci inggris, pisau dapur, dan gunting rumput yang telah dipersiapkan tersangka dari rumah.

Setelah membunuh Dini, Neneng lantas mengganti bajunya yang penuh dengan darah.

Atas perbuatannya, tersangka Neneng dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana jo Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Neneng Habisi Nyawa Pelakor, Komnas Perempuan: Selingkuh Terjadi Karena Suami Tak Setia" dan "Viral Kasus Neneng Habisi Nyawa Pacar Gelap Sang Suami, Begini Kata Komnas Perempuan"

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved