Pemuda 21 Tahun Aniaya PSK Pakai Ulekan demi Jarah Harta Korban, Dilakukan saat Hubungan Badan

Aksi penganiayaan terjadi di Kota Semarang, Jawa Tengah. Pelakunya adalah seorang pemuda bernama Boy Anantyasari (21).

Editor: Ifa Nabila
Istimewa
Ilustrasi bermesraan. Aksi penganiayaan terjadi di Kota Semarang, Jawa Tengah. Pelakunya adalah seorang pemuda bernama Boy Anantyasari (21). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi penganiayaan terjadi di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Pelakunya adalah seorang pemuda bernama Boy Anantyasari (21).

Sedangkan korban adalah seorang PSK berinisial S (39).

Pelaku yang merupakan warga Grobogan itu menganiaya korbannya dengan ulekan.

Baca juga: Tawari Mengantar, Sopir Angkot Beri Obat dan Minuman Energi ke Gadis Remaja Lalu Cabuli Korban

Akibatnya, kini pelaku diringkus oleh polisi dan dijerat pasal berlapis.

Peristiwa itu terjadi di sebuah hotel di Jalan Pekojan.

Saat dihadirkan pada konfrensi pers di Polrestabes Semarang pelaku merupakan pelayan rumah makan dapat menjawab berniat merampok PSK yang disewanya.

Dirinya sengaja telah membawa uleg-uleg alias cobek untuk memukul korban.

Baca juga: Pesta Miras di Acara Pernikahan, Pemuda Tewas Dianiaya dengan Senjata Tajam

"Niatnya memang begitu saat masuk kamar langsung korban dipukul.

Tapi ternyata tidak bisa korban langsung ke kamar mandi," jelasnya, Rabu (18/5/2022).

Boy membenarkan merencanakan memukul agar pingsan.

Lalu menjarah barang korban tanpa harus berhubungan.

Dirinya telah berniat membawa munthu dari tempat kerjanya untuk memukul kepala korban.

"Pikir saya kalau dipukul munthu kan tidak tajam jadi kepalanya tidak pecah.

Baca juga: Pria Medan Tewas Dibunuh Geng Motor saat Lindungi Istri yang Hamil, 2 Anak Juga Dianiaya: Muka Habis

Saya bawa munthu dari tempat kerja saya," ujarnya.

Menurutnya, pemukulan dilakukan saat sedang berhubungan badan.

Korban saat itu dipukul saat posisi menungging. 

"Munthu diambil dari dalam jaket dan kemudian saya pukul berkali-kali," ujar dia.

Pelaku memukul korbanya berkali-kali hingga tujuh kali.

Dia berhenti memukul setelah korban keluar kamar.

"Setelah dia buka pintu sudah tidak saya kejar. Jadi selama belum buka pintu masih dipukuli terus," kata dia.

Ia mengaku awalnya berniat ingin menggondol uang milik korban untuk membayar angsuran motor.

Namun dirinya saat kejadian dirinya sama sekali belum mengambil uang milik korban.

"Tapi saya sudah membayar Rp 350 ribu. Kamar juga sudah saya bayar Rp 200 ribu.

Kalau cicilan motor Rp 600 ribu.

Setelah kejadian saya ke pos satpam dan ulegan saya tinggal di kamar," jelasnya.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Sardo Lumbantoruan mengatakan korban bertemu pelaku di kawasan Poncol pada pukul 01.45 pada Rabu (11/5/2022).

Pelaku telah sepakat menggunakan jasa korban sebesar Rp 300 ribu, dan pelaku yang membayar kamar hotel.

"Keduanya cek in di hotel pada pukul 03.00 WIB dan saat itulah terjadi hubungan intim dengan korban," tuturnya.

Menurutnya, pelaku mulai beraksi saat korban dalam posisi menungging.

Saat itulah pelaku mengambil uleg-uleg dari jaket dan memukul korban secara bertubi-tubi sebanyak 9 kali.

"Korban lari tanpa perlawanan dan tanpa busana untuk menyelamatkan diri.

Korban lari ke resepsionis. Saat itulah korban dilarikan ke rumah sakit," tutur dia.

Ia menuturkan pelaku ditangkap unit Resmob pada pukul 06.00 di hotel tersebut.

Pelaku dijerat pasal 365 KUHP Jo pasal 53 KUHP dan pasal 351 KUHP.

"Ancaman hukuman masing-masing pasal 9 tahun dan untuk pasal 53 KUHP dikurangi sepertiga,"  tandasnya.

(Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Berkali-kali Boy Pria Grobogan Hantamkan Cobek ke Kepala PSK Demi Angsuran

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved