Pemerintah Sebut Pelonggaran Pemakaian Masker Merupakan Transisi Pandemi ke Endemi Covid-19
Pemerintah menyebut kebijakan baru mengenai pelonggaran pemakaian masker merupakan bagian dari upaya transisi dari pandemi ke endemi Covid-19.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Jokowi soal Pelonggaran Pemakaian Masker
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi resmi memperbolehkan masyarakat untuk melepas atau tak memakai masker saat berada di luar ruangan.
Pelonggaran mengenai penggunaan masker itu pun diumumkan Presiden Jokowi melalui siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa (17/5/2022) kemarin.
Tentu kebijakan baru pemerintah yang melonggarkan pemakaian masker ini tak lepas dari kondisi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini yang dinilai semakin terkendali.
Baca juga: Momen Jokowi Melayat di Abu Dhabi, Sampaikan Dukacita atas Meninggalnya Presiden UEA Sheikh Khalifa
"Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker," kata Presiden Jokowi di Istana Bogor, Selasa (17/5/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.
"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," lanjut Presiden Jokowi.
Dengan demikian, Presiden Jokowi menegaskan bahwa pemakaian masker harus tetap dilakukan saat masyarkat melakukan aktivitas di ruangan tertutup termasuk dalam angkutan umum.
"Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker," jelas Presiden Jokowi.
Baca juga: Pidato Jokowi di AS: Minta Perang Rusia Vs Ukraina Segera Dihentikan karena Perburuk Perekonomian
Presiden Jokowi juga tetap menyarankan kepada masyarakat dalam golongan rentan, lanjut usia (lansia), maupun orang yang memiliki penyakit bawaan untuk tetap memakai masker saat melakukan aktivitas.
"Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas," papar Presiden Jokowi.
Selain itu, untuk masyarakat yang sedang mengalami gejala flu seperti batuk dan pilek juga harus tetap memakai masker.
"Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," imbuhnya.
Baca juga: Mendagri Ungkap Proses Seleksi 5 Penjabat Gubernur: Bukan Keputusan Presiden Jokowi Sendiri
Lebih lanjut Presiden Jokowi menuturkan bahwa syarat melakukan perjalanan baik tujuan domestik dan ke luar negeri tak perlu lagi melampirkan hasil negatif Covid-19 dari test swab PCR maupun antigen.
Namun dengan syarat, pelaku perjalanan harus telah mendapat vaksinasi dosis lengkap dari satu, dua, hingga booster.
"Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan ke luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinansi lengkap, maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan test swab PCR maupun antigen," tandas Presiden Jokowi.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar)