Berita Konawe

2 Pria dan 1 Wanita di Konawe Ditangkap Polisi, Diduga Jadi Pengguna dan Pengedar Narkoba

Sebanyak dua pria, OM (27), NI (52), dan seorang wanita SI (22) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Konawe, Selasa (17/5/2022) malam.

Penulis: Arman Tosepu | Editor: Sitti Nurmalasari
handover
Sebanyak dua pria, OM (27), NI (52), dan seorang wanita SI (22) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Konawe, Selasa (17/5/2022) malam. Ketiganya diduga sebagai pengguna dan pengedar narkotika jenis sabu. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Sebanyak dua pria, OM (27), NI (52), dan seorang wanita SI (22) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Konawe, Selasa (17/5/2022) malam.

Ketiganya diduga sebagai pengguna dan pengedar narkotika jenis sabu.

Kasat Reserse Narkoba Polres Konawe, AKP Andi Musakkir menjelaskan, kronologi awal penangkapan ketiganya.

Kata dia, sekira pukul 23.30 Wita, pihaknya menerima informasi jika sering dilakukan transaksi narkoba di salah satu hotel di Kelurahan Puunaha, Kecamatan Unaaha.

"Di tempat tersebut kerap terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkoba dengan cara mengonsumsi, dan menjual kepada oang lain," jelas Andi Musakkir melalui keterangan tertulisnya, Rabu (18/5/2022).

Baca juga: 27 Desa di Konawe Ikut Lomba Desa Tingkat Kabupaten, Pemenang Wakili ke Provinsi Sulawesi Tenggara

AKP Andi Musakkir bilang, pihaknya kemudian menindaklanjuti informasi tersebut di tempat kejadian perkara (TKP) pertama yakni di hotel yang dilakukan oleh SI.

Kemudian, petugas melakukan penyelidikan dengan cara pengamatan dan pembuntutan kepada SI, asal Kelurahan Abuki, Kecamatan Abuki, Kabupaten Konawe.

"Kami kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan yang disaksikan oleh Lurah dan RW serta penjaga hotel," tambahnya.

Hasil penggeledahan tersebut, petugas mendapati sebanyak satu sachet yang diduga sabu dengan berat bruto 0,27 gram di pintu masuk hotel.

Lebih lanjut, petugas lantas melakukan pengembangan terhadap pria OM, warga asal Kelurahan Tumpas, Kecamatan Unaaha.

Baca juga: 6 Komplotan Pembusur Diringkus Polisi, 5 Positif Narkoba, Barang Bukti Busur dan Ketapel Diamankan

OM ditangkap di Taman Cinta depan Kantor Dinas Kebersihan dan Tata Ruang Kabupaten Konawe.

Selanjutnya, di TKP lainnya yakni di Kamar 114 hotel tersebut juga dilakukan penangkapan terhadap pria paruh baya NI asal Desa Duriasi, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe.

Saat menangkap NI, petugas mendapati satu sachet dengan berat 0.42 gram yang diduga narkotika jenis sabu.

"Kemudian petugas membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Konawe guna proses penyidikan lebih lanjut," tambah AKP Andi Musakkir.

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa satu unit handphone merk Samsung warna silver, satu unit handphone merk Nokia senter warnah putih.

Baca juga: Presma IAIN Kendari Apresiasi Gerak Cepat Kepolisian Tindak Aksi Pembusuran di Sejumlah Tempat

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved