Berita Sulawesi Tenggara

Milenial Pembaharuan Sultra Minta Polresta dan Pemkot Kendari Pantau dan Tertibkan Peredaran Miras

Sejumlah aksi kriminalitas seperti pembusuran, pemalakan, dan penganiayaan oleh orang tak dikenal (OTK) marak terjadi di Kota Kendari, Sultra.

Istimewa
Ketua Umum Milenial Pembaharuan Sultra, Julianto Jaya Perdana 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sejumlah aksi kriminalitas seperti pembusuran, pemalakan, dan penganiayaan oleh orang tak dikenal (OTK) marak terjadi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kejadian-kejadian tersebut tentu saja menambah keresahan masyarakat di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ketua Umum Milenial Pembaharuan Sulawesi Tenggara (Sultra), Julianto Jaya Pradana lantas ikut menanggapi hat tersebut.

Ia meminta agar Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kendari dan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari untuk menertibkan peredaran minuman keras (miras) di Kota Kendari.

Lantaran menurutnya miras inilah menjadi pemicu para OTK melakukan tindak kriminal yang meresahkan warga belakangan ini.

Baca juga: Aksi Pembusuran Marak Terjadi di Kendari, Masyarakat Minta Kepolisian Segera Tindak Tegas Pelaku

Apalagi peredaran miras yang kurang diperhatikan sehingga menurutnya menyebabkan naiknya angka kriminalitas.

"Jika dikaji kronologinya, hampir rata-rata pemicu kasus penganiayaan, pemalakan, dan pembusuran dilakukan dalam keadaan setelah mengonsumsi minuman beralkohol," ujar Julianto, Senin (16/5/2022).

"Menurut hemat saya peredaran miras di Kota Kendari perlu diperhatikan dan ditertibkan, terlebih lagi masih banyak minuman oplosan yang diperjualbelikan di Kota Kendari," kata dia menambahkan.

Lanjutnya, maka dari itu perlu adanya pemantauan terkait peredaran miras, karena ada beberapa variabel kasus di bulan Mei ini menekan kenaikan angka kriminalitas seusai konsumsi miras.

Seperti halnya kasus yang terjadi di Jl La Ode Hadi, beberapa waktu lalu, dugaan tindak pidana penganiayaan dan pemerasan terhadap korban atas nama Ilham.

Baca juga: Rentetan Kasus Pembusuran Misterius Teror Warga Kendari Sulawesi Tenggara, Lukai Pria hingga Wanita

Di mana pelaku yang dibekuk ditemukan dalam kondisi keadaan mabuk berat dan memeras korban, diketahui hasil rampasan tersebut untuk membeli miras.

Selain itu, kasus penyerangan sejumlah remaja di rental PADA di Kendari usai pesta miras pada 4 Mei 2022 lalu.

"Tentunya peredaran miras di Kota Kendari ini sangat perlu ditertibkan karena hal tersebutlah yang menekan angka kriminalitas di Kota Kendari," ujarnya.

"Jadi, tidak menutup kemungkinan OTK yang melakukan pembusuran ini juga karena usai mengonsumsi miras," jelasnya.

Ia berharap agar Pemkot dan jajaran Mapolresta Kendari mampu menertibkan untuk sementara waktu perdagangan miras legal dan menindak tegas OTK yang melakukan tindakan kriminal.

Baca juga: Pemuda Dibusur OTK di Abeli Kendari, Korban Dirujuk ke Rumah Sakit Dr Ismoyo untuk Jalani Operasi

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved