Berita Kendari

‘Dia Pegang-pegang Istriku, Kalau Ada Ikut Campur Saya Potong’ Kata LE Sebelum Bacok Tetangganya

Amarah LE (38), seorang suami di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), memuncak tatkala bertemu pria paruh baya berinisial LS (63).

Editor: Aqsa
kolase foto (handover)
Pelaku pembacokan tetangga berinisial LE (38) digiring petugas kepolisian di Mapolresta Kendari, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (14/03/2022). Sedangkan, Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi (foto kanan), menunjukkan parang yang dipergunakan pelaku. 

“Sakit hati karena istrinya diganggu, disentuh barang sensitif istrinya,” kata AKP Fitrayadi.

Kronologis pembacokan itu bermula saat tersangka pulang dari kebun dan melihat korban.

Dengan membawa sebilah parang, pelaku langsung mendatangi korban yang sedang duduk bersama rekan-rekannya.

Seketika itu, pelaku langsung menarik kerah baju korban.

Korban pun menyampaikan permintaan maaf kepada pelaku.

Seorang pria berinisial LE (38) membacok tetangganya di kawasan THR Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Insiden pembacokan tersebut, dipicu terduga pelaku yang kesal lantaran korban meremas bagian sensitif istrinya.
Seorang pria berinisial LE (38) membacok tetangganya di kawasan THR Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Insiden pembacokan tersebut, dipicu terduga pelaku yang kesal lantaran korban meremas bagian sensitif istrinya. (TribunnewsSultra.com/ Fadli Aksar)

Namun, pelaku justru bertambah emosi mendengar permintaan maaf dari korban.

“Pelaku mengeluarkan parang lalu, mengayunkan parang ke leher, memotong celana, memukul mulut korban,” jelas AKP Fitrayadi.

Ujung parang yang digunakan pelaku mengenai siku korban hingga terluka.

Setelah membacok korban, tersangka LE kembali memukul mulut dan menendang korban sehingga tersungkur ke tanah.(*)

(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved