Berita Kendari
‘Dia Pegang-pegang Istriku, Kalau Ada Ikut Campur Saya Potong’ Kata LE Sebelum Bacok Tetangganya
Amarah LE (38), seorang suami di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), memuncak tatkala bertemu pria paruh baya berinisial LS (63).
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Amarah LE (38), seorang suami di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), memuncak tatkala bertemu pria paruh baya berinisial LS (63).
LE sudah beberapa hari mencari LS yang diduga telah memegang bagian sensitif sang istri.
Sepulang dari kebun, LE pun bersua dengan LS yang sedang duduk sambil minum-minuman keras bersama rekan-rekannya.
LE pun mendatangi LS dengan membawa sebilah parang.
“Ini orang tua ada masalah dengan saya,” kata LE sebelum membacok LS yang merupakan tetangganya di Kawasan THR, Jl Budi Utomo, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Provinsi Sultra.
Baca juga: Pria di Kawasan THR Kendari Bacok Tetangganya, Sakit Hati Bagian Sensitif Sang Istri Disentuh Korban
“Dia pegang-pegang istriku, kalau ada yang ikut campur saya potong-potong,” ujarnya menambahkan dikutip Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kota (Kasatreskrim Polresta Kendari), AKP Fitrayadi, pada Sabtu (14/5/2022).
Fitrayadi memimpin rilis kasus pembacokan tetangga tersebut di Mapolresta Kendari.
Sebelumnya, LE membacok LS di kawasan THR, Jl Budi Utomo, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, pada Kamis (12/5/2022) sekitar pukul 19.00 wita.
Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka dan selanjutnya melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Satreskrim Polresta Kendari pun mengamankan pelaku.
Akibat perbuatannya, LE ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP.
“Tersangka terancam penjara 2 tahun 8 bulan,” ujar AKP Fitrayadi.
Pegang Bagian Sensitif
Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, menjelaskan kronologi dan motif peristiwa pembacokan tersebut.
Motif kasus tersebut gegara pelaku sakit hati karena korban diduga memegang bagian sensitif istrinya.
Baca juga: Tersangka Pembunuhan di Jembatan Teluk Kendari Terancam Hukuman Mati, Dikejar hingga ke Morowali
“Sakit hati karena istrinya diganggu, disentuh barang sensitif istrinya,” kata AKP Fitrayadi.
Kronologis pembacokan itu bermula saat tersangka pulang dari kebun dan melihat korban.
Dengan membawa sebilah parang, pelaku langsung mendatangi korban yang sedang duduk bersama rekan-rekannya.
Seketika itu, pelaku langsung menarik kerah baju korban.
Korban pun menyampaikan permintaan maaf kepada pelaku.

Namun, pelaku justru bertambah emosi mendengar permintaan maaf dari korban.
“Pelaku mengeluarkan parang lalu, mengayunkan parang ke leher, memotong celana, memukul mulut korban,” jelas AKP Fitrayadi.
Ujung parang yang digunakan pelaku mengenai siku korban hingga terluka.
Setelah membacok korban, tersangka LE kembali memukul mulut dan menendang korban sehingga tersungkur ke tanah.(*)
(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)