Imbas Kisah Viral Perselingkuhan Layangan Putus Versi ASN, DKM dan WAG Bakal Diperiksa Pemkab OKI

DKM dan WAG, ASN yang viral melalui kisah perselingkuhan 'Layangan Putus Versi ASN Protokoler' diketahui belum masuk kerja 2 hari.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Twitter.com/@SuciDarma96
Layangan Putus versi ASN, Suci Darma korban perselingkuhan suaminya berinisial DKM. 

"Akhirnya ada seorang Polwan yang sangat baik, dia tugas di Subdit Kamneg (Polda Sumsel). Dia empati dengan kasus ini. Polwan itu bilang lapor saja pada saat saya piket, akhirnya kami melapor ditanggal 25 April tepat jam 21.00 malam," papar Titis.

Lebih lanjut Titis menuturkan bahwa Briptu Suci sangat berharap mendapat keadilan atas rasa sakit hati yang dirasakan dari perselingkuhan ini.

Briptu Suci juga sangat berharap agar DKM diberhentikan sebagai ASN.

"Nanti tuntutan lain akan kita tentukan lagi apakah itu pembatalan pernikahan atau perceraian. Sebab menurut kami ada dualisme yang perlu kami pelajari lagi." jelas Titis.

"Bila perkawinan yang ada cacat seperti ini, itikad buruk, pembohongan, ya kami bisa membatalkan. Cuma kan karena dia (Briptu Suci) lagi hamil, itu yang jadi pertimbangan bagaimana selanjutnya," sambungnya.

Baca juga: Viral Video Istri Selingkuh saat Suami Salat Tarawih, Istri Bersujud di Kaki Suami setelah Kepergok

Sementara itu, Wadir Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga menyatakan bahwa laporan Briptu Suci tengah ditindaklanjuti.

"Saya sampaikan bahwa benar anggota kami tersebut sudah membuat laporan di Polda (Sumsel) sekitar seminggu lalu. Kemudian tindak lanjut dari laporan itu, kita sedang mengumpulkan bahan keterangan." kata AKBP Tulus.

"Artinya penyidik kami sedang melakukan penyelidikan atas dugaan perkara yang dilaporkan oleh yang dilaporkan oleh bersangkutan," imbuhnya.

AKBP Tulus mengatakan bahwa dalam waktu dekat DKM sebagai terlapor dalam kasus penipuan dan perzinahan ini akan dilakukan pemanggilan oleh penyidik polisi.

Baca juga: Kini Terlibat Kasus Penipuan, Kader PDIP Juga Anggota DPRD yang Pernah Selingkuh Belum Dipecat

"Karena yang terlapor ini adalah pejabat yang ada di salah satu instansi terkait, tentu kita juga tetap menghormati mekanisme yang ada." terang AKBP Tulus.

"Tapi yang jelas upaya itu (pemanggilan terlapor) sudah kita rancang sedemikian mungkin agar berjalan baik. Mudah-mudahan minggu ini semuanya sudah terakomodir," lanjutnya.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (TribunSumsel.com/Winando Davinchi/Shinta Dwi Anggraini)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul "2 Oknum ASN OKI Selingkuh Hingga Punya Anak Luar Nikah, Ini Keterangan Sekda OKI Sebagai Atasan" dan "Polwan Polda Sumsel Laporkan Suaminya ASN OKI Selingkuh, Briptu Suci Darma Sempat Dapat Hambatan"

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved