Imbas Kisah Viral Perselingkuhan Layangan Putus Versi ASN, DKM dan WAG Bakal Diperiksa Pemkab OKI

DKM dan WAG, ASN yang viral melalui kisah perselingkuhan 'Layangan Putus Versi ASN Protokoler' diketahui belum masuk kerja 2 hari.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Twitter.com/@SuciDarma96
Layangan Putus versi ASN, Suci Darma korban perselingkuhan suaminya berinisial DKM. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel), Husin menganggapi isu perselingkuhan yang menyeret ASN anak buahnya.

Diketahui bahwa kisah perselingkuhan aparatur sipil negara (ASN) OKI yakni pria berinisial DKM (32) viral di media sosial.

Tepatnya setelah seorang polisi wanita (Polwan) Briptu Suci Darma (25) yang berdinas di Polda Sumsel itu membagikan kisah perselingkuhan DKM melalui akun Twitter @SuciDarma97 pada Senin (9/5/2022).

Hingga kini, utas Twitter bertajuk 'Layangan Putus Versi ASN Protokoler' itu telah dibagikan kembali (retweet) lebih dari 40 ribu warganet.

Briptu Suci yang telah menjadi istri DKM sejak 21 November 2021 itu mengaku telah diselingkuhi suaminya.

Baca juga: Viral Kisah Perselingkuhan Layangan Putus ASN, Istri Sah Tes DNA Anak Hasil Hubungan Gelap Suami

DKM disebut berselingkuh dengan W yang juga telah memiliki suami.

Viral kisah perselingkuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) bak cerita dalam web series terkenal 'Layangan Putus' oleh akun Twitter @SuciDarma96 pada Senin (9/5/2022): Potret DKM dan W saat merayakan Hari Lebaran 2022, Idul Fitri 1443 Hijriah bersama keluarga masing-masing.
Viral kisah perselingkuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) bak cerita dalam web series terkenal 'Layangan Putus' oleh akun Twitter @SuciDarma96 pada Senin (9/5/2022): Potret DKM dan W saat merayakan Hari Lebaran 2022, Idul Fitri 1443 Hijriah bersama keluarga masing-masing. (Twitter @SuciDarma96)

Bahkan dalam hubungan gelap itu, DKM dan W diketahui telah menghasilkan seorang putra yang telah berusia sekitar 4 tahun.

Menurut Briptu Suci, DKM sengaja menikahinya hanyalah sebagai kedok untuk menutupi aksi perselingkuhan dengan W.

Dilansir TribunnewsSultra.com dari TribunSumsel.com, setelah viral, kedua ASN OKI yang diduga berselingkuh yakni DKM dan WAG (34) sejak Senin (9/5/2022) dan Selasa (10/5/2022) belum nampak masuk kerja.

Sekda OKI Husin pun mengaku sangat menyayangkan adanya kejadian yang menimpa ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI.

Sekda OKI Husin atasan DKM, pria yang menyelingkuhi Briptu Suci Darma, polwan Polda Sumsel.
Sekda OKI Husin atasan DKM, pria yang menyelingkuhi Briptu Suci Darma, polwan Polda Sumsel. (TribunSumsel.com/Winando Davinchi)

Baca juga: Pendeta Kepergok Berduaan dengan Polwan Bersuami di Pastori, Suami Sah Buntuti Istri yang Selingkuh

"Sebagai atasan tentunya sangat menyayangkan terkait dugaan perselingkuhan antara Damsir (DKM) dan Winda (WAG) ini. Meskipun ini merupakan permasalahan pribadi mereka," kata Husin kepada Tribunsumsel.com, Selasa (10/5/2022) sore.

"Sebelum berita ini viral. Kebetulan saya sudah mengundang keduanya untuk mendengarkan secara langsung dari mulut mereka dan ternyata kedua membenarkan bahwa ada hubungan yang terjalin," papar Husin.

Husin menjelaskan bahwa pihaknya telah membentuk tim pemeriksa adhoc yang terdiri dari unsur Inspektorat, Kepegawaian serta atasan langsung DKM dan WAG untuk menindaklanjuti isu perselingkuhan ini.

"Nantinya tim adhoc juga akan memanggil terlapor dan mengumpulkan bukti-bukti serta mengambil keterangan saksi" ungkap Husin.

Menurut Husin, pihaknya bersama tim lainnya akan mengadakan pemeriksaan kode etik terhadap DKM dan WAG dalam waktu.

Baca juga: Layangan Putus Versi ASN, Kisah Suci yang Diselingkuhi Viral di Twitter: Dinikahi untuk Tutupi Aib

Selanjutnya, apabila DKM dan WAG terbukti bersalah maka keduanya akan dijatuhi sanksi.

DKM dan WAG akan diperiksa apakah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Peraturan Bupati OKI Nomor 17 Tahun 2009 tentang Kode Etik PNS.

"Maka akan dijatuhkan hukuman ringan hingga berat. Dalam waktu dekat akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP," tandas Husin.

DKM Dilaporkan ke Polisi

Briptu Suci Darma, Polwan Polda Sumsel laporkan suaminya yang berinisial DKM, ASN OKI yang berselingkuh dengan istri orang lain. Kuasa hukum pelapor, Titis Rachmawati menyampaikan kliennya sempat mengalami hambatan saat hendak melaporkan kasus ini.
Briptu Suci Darma, Polwan Polda Sumsel laporkan suaminya yang berinisial DKM, ASN OKI yang berselingkuh dengan istri orang lain. Kuasa hukum pelapor, Titis Rachmawati menyampaikan kliennya sempat mengalami hambatan saat hendak melaporkan kasus ini. (TribunSumsel.com/Shinta Dwi Anggraini)

Diberitakan sebelumnya, Briptu Suci Darma (25), polisi wanita (polwan) pemilik akun Twitter @SuciDarma97 yang menguggah utas kisah perselingkuhan 'Layang Putus Versi ASN Protokoler' melaporkan suaminya ke polisi.

Baca juga: Aris Beritahu Lydia Bakal Dilaporkan Kinan ke Polisi, Begini Sinopsis Episode 7 dan 8 Layangan Putus

Setelah viral, terungkap bahwa Briptu Suci telah melaporkan suaminya ke Polda Sumsel dengan tuduhan penipuan dan perzinahan.

Laporan polisi Briptu Suci ini pun dibenarkan oleh sang kuasa hukum yakni Titis Rachmawati.

"Benar bahwa laporan kami diterima tanggal 25 April. Sebenarnya kami sudah mau buat laporan dari tanggal 21 April, tapi selalu dipersulit menurut kami," ungkap Titis, Selasa (10/5/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari TribunSumsel.com.

Titis mengatakan bahwa terdapat kendala saat melaporkan kasus perselingkuhan DKM dan W ini.

Menurut Titis, penyidik mempermasalahkan pasal yang dikenakan dan prosedur dalam kasus ini.

Baca juga: Bukti Dugaan Selingkuh Pemeran Ikatan Cinta, Viral Video Arya Saloka Raba dan Cium Amanda Manopo

"Mereka (penyidik polisi) berdebat soal pasal. Menurut mereka pasal ini tidak tepat, yang lain tidak tepat. Terus kami disuruh berkoordinasi dengan Jaksa dan lain-lain. Pokoknya kami dibuat ribet," beber Titis.

Titis pun mengaku sangat menyayangkan sikap penyidik polisi terhadap laporan yang dibuat Briptu Suci.

Terlebih Briptu Suci juga bertugas di Polda Sumsel.

"Masak sih perlakuan mereka begini, ini Polwan loh, ini rumahnya, minimalkan terima saja laporan dia," sebutnya.

Meski melalui proses yang dirasa memusingkan, akhirnya laporan Briptu Suci diterima oleh penyidik Polda Sumsel.

Baca juga: Istri Selingkuh, Hamil, Melahirkan, dan Buang Bayi Hasil Cinta Terlarang Saat Suami Pergi Merantau

"Akhirnya ada seorang Polwan yang sangat baik, dia tugas di Subdit Kamneg (Polda Sumsel). Dia empati dengan kasus ini. Polwan itu bilang lapor saja pada saat saya piket, akhirnya kami melapor ditanggal 25 April tepat jam 21.00 malam," papar Titis.

Lebih lanjut Titis menuturkan bahwa Briptu Suci sangat berharap mendapat keadilan atas rasa sakit hati yang dirasakan dari perselingkuhan ini.

Briptu Suci juga sangat berharap agar DKM diberhentikan sebagai ASN.

"Nanti tuntutan lain akan kita tentukan lagi apakah itu pembatalan pernikahan atau perceraian. Sebab menurut kami ada dualisme yang perlu kami pelajari lagi." jelas Titis.

"Bila perkawinan yang ada cacat seperti ini, itikad buruk, pembohongan, ya kami bisa membatalkan. Cuma kan karena dia (Briptu Suci) lagi hamil, itu yang jadi pertimbangan bagaimana selanjutnya," sambungnya.

Baca juga: Viral Video Istri Selingkuh saat Suami Salat Tarawih, Istri Bersujud di Kaki Suami setelah Kepergok

Sementara itu, Wadir Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga menyatakan bahwa laporan Briptu Suci tengah ditindaklanjuti.

"Saya sampaikan bahwa benar anggota kami tersebut sudah membuat laporan di Polda (Sumsel) sekitar seminggu lalu. Kemudian tindak lanjut dari laporan itu, kita sedang mengumpulkan bahan keterangan." kata AKBP Tulus.

"Artinya penyidik kami sedang melakukan penyelidikan atas dugaan perkara yang dilaporkan oleh yang dilaporkan oleh bersangkutan," imbuhnya.

AKBP Tulus mengatakan bahwa dalam waktu dekat DKM sebagai terlapor dalam kasus penipuan dan perzinahan ini akan dilakukan pemanggilan oleh penyidik polisi.

Baca juga: Kini Terlibat Kasus Penipuan, Kader PDIP Juga Anggota DPRD yang Pernah Selingkuh Belum Dipecat

"Karena yang terlapor ini adalah pejabat yang ada di salah satu instansi terkait, tentu kita juga tetap menghormati mekanisme yang ada." terang AKBP Tulus.

"Tapi yang jelas upaya itu (pemanggilan terlapor) sudah kita rancang sedemikian mungkin agar berjalan baik. Mudah-mudahan minggu ini semuanya sudah terakomodir," lanjutnya.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (TribunSumsel.com/Winando Davinchi/Shinta Dwi Anggraini)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul "2 Oknum ASN OKI Selingkuh Hingga Punya Anak Luar Nikah, Ini Keterangan Sekda OKI Sebagai Atasan" dan "Polwan Polda Sumsel Laporkan Suaminya ASN OKI Selingkuh, Briptu Suci Darma Sempat Dapat Hambatan"

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved