Berita Sulawesi Tenggara
917 Calon Jemaah Haji Reguler di Sulawesi Tenggara Siap Diberangkatkan pada Juni 2022
Sebanyak 917 calon jemaah haji reguler asal Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) siap diberangkatkan pada Juni 2022 mendatang.
Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSSULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak 917 calon jemaah haji reguler asal Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) siap diberangkatkan pada Juni 2022 mendatang.
Untuk diketahui, kepastian pelaksanaan ibadah haji pada 1443 H/2022 Masehi, seiring dengan kelonggaran yang diberlakukan Pemerintah Arab Saudi.
Di mana selama dua tahun ini ibadah haji tak dilaksanakan karena pandemi Covid-19 yang terjadi di seluruh dunia.
Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Sultra, Marni mengatakan calon jemaah haji asal Sultra yang telah terdaftar akan diberangkatkan pada pertengahan Juni 2022.
"Untuk Sulawesi Tenggara sendiri kemungkinan jadwal keberangkatan pada pertengahan Mei 2022, dengan pemberangkatan pada Gelombang II," ucapnya, Selasa (10/5/2022).
Baca juga: 294 Calon Jemaah Haji Kota Kendari Siap Diberangkatkan, Berikut Rencana Perjalanan Haji 2022
Lebih lanjut, total jemaah yang akan berangkat sebanyak 922, yang terdiri dari 917 calon jemaah haji reguler, satu Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU), dan empat Petugas Haji Daerah (PHD).
Untuk nomor urut porsi masuk pemberangkatan pada tahun ini yakni (24000) 23200 hingga (24000) 28899 sementara cadangan mulai (24000) 28901 hingga (24000) 29212.
"Kuota yang diberikan untuk Sultra ini mendapat potongan sebesar 50 persen (kuota tidak normal), jika kuota yang diberikan normal maka terdapat sekira 1.984 jemaah akan diberangkatkan," jelasnya.
Selain itu, kata Marni, terkait dengan pemberangkatan ibadah haji, pihaknya telah menyiapkan berbagai persiapan.
"Saat ini kami telah mempersiapkan pemberkasan atau kelengkapan dokumen bagi jemaah nantinya yang akan berangkat," tuturnya.
Baca juga: Calon Jemaah Haji Lansia Tak Bisa Berangkat Tahun Ini, Kemenag Sultra: Aturan Pemerintah Arab Saudi
Marni menuturkan, selain pemberkasan, jemaah haji juga diberi jangka waktu untuk pelunasan mulai pada 9-20 Mei 2022.
Selain itu, kriteria yang berhak diberangkatkan ada lima persyaratan yakni pertama telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji Tahun 1441 H/2020 M.
Kemudian berusia paling tinggi 65 tahun dengan kelahiran 30 Juni 1957 sesuai dengan nomor porsi, berusia paling rendah 18 tahun (per 4 Juni 2022) atau sudah menikah.
Selanjutnya, belum pernah menunaikan ibadah haji atau sudah pernah menunaikan paling singkat selama 10 tahun sejak menunaikan ibadah haji terakhir.
Lalu persyaratan terakhir adalah masuk dalam alokasi kuota haji provinsi atau kabupaten kota 1443 H/2022 M.
Baca juga: Kemenag Sebut Arab Saudi Hapus Aturan PCR dan Karantina, Permudah Kegiatan Umrah dan Haji