Ini Jadwal WFH ASN Usai Libur Lebaran, Sudah Disetujui Men-PAN RB, Instansi Apa Saja?
work from home atau WFH untuk ASN usai libur Lebaran Idul Fitri 2022 . Lalu kapan jadwal WFH -nya?
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
WFH ASN sendiri bisa dilaksanakan setiap instansi di provinsi manapun. Namun, PPK yang mengaturnya harus bisa menjamin penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung sesuai dengan karakteristik masing-masing instansi.
"Setiap PPK baik di instansi dan provinsi mengaturnya untuk menjamin tetap berlangsung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat sesuai karakteristik masing-masing," terangnya.
Libur Sekolah Diperpanjang
Kemendikbud Ristek menambah 3 hari masa libur sekolah untuk menghindari kemacetan pada arus balik Lebaran 2022 yang diprediksi terjadi pada 6, 7, dan 8 Mei 2022.
Masa libur sekolah diperpanjang ditujukan untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).
Sebelumnya, jadwal libur sekolah hanya sampai 8 Mei 2022 dan masuk pada 9 Mei 2022.
Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Kemendikbud Ristek, Anang Ristanto menjelaskan koordinasi bersama ini ditindak lanjuti dengan memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari hingga 12 Mei 2022.
Terkait perpanjangan libur sekolah ini, pihaknya pun telah berkoordinasi Dinas Pendidikan Pemprov DKI, Jabar dan Banten.
Anang menjelaskan, pemerintah provinsi terkait juga telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.
Baca juga: Lakukan 8 Perubahan Dalam Kinerja Instansi, Pemkot Kendari Terima Penghargaan SAKIP Dari Kemenpan-RB
“Keputusan ini akan disosialisasikan oleh pemerintah daerah untuk diterapkan sebagaimana mestinya,” ujar Anang, Jumat(6/5).
Kasubag Humas Disdik DKI Jakarta, Taga Radja, mengatakan jadwal masuk sekolah mengikuti ketentuan dalam Surat Edaran nomor 13504/1.851 tentang Kegiatan Akhir Tahun Pelajaran 2021/2022.
Poin keenam dalam aturan itu menjelaskan, libur lebaran sekolah di DKI Jakarta dimulai Jumat, 29 April 2022 hingga Rabu, 11 Mei 2022.
“Semua sekolah, semua satuan pendidikan masuk lagi 12 Mei,” jelas Taga.
Ia menegaskan, jadwal libur Lebaran juga sesuai kalender pendidikan yang sebelumnya sudah disusun pada awal tahun ajaran 2021/2022.
“Memang tidak ada kemunduran atau kemajuan, karena memang sudah ditetapkan tanggal segitu. Dari awal (libur Lebaran) mulai 29 April sampai 11 Mei sesuai rencana kalender pendidikan,” ujarnya.
Dinas Pendidikan Jawa Barat juga telah mengeluarkan surat edaran terkait jadwal masuk sekolah setelah libur Lebaran.
Dalam surat edaran itu, peserta didik di Jawa Barat akan masuk sekolah pada Kamis, 12 Mei 2022.(*)