Berita Kendari Terkini Hari Ini

Lakukan 8 Perubahan Dalam Kinerja Instansi, Pemkot Kendari Terima Penghargaan SAKIP Dari Kemenpan-RB

Pemerintah Kota Kendari mendapat penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan predikat B untuk tahun 2020.

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Laode Ari
Istimewa
Sekretaris Daerah Kota Kendari, Nahwa Umar, saat menerima penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan predikat B tahun 2020. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemerintah Kota Kendari mendapat penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah atau SAKIP dengan predikat B untuk tahun 2020.

Penghargaan tersebut diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kamis (22/04/2021).

Sekretaris Daerah Kota Kendari, Nahwa Umar, menyampaikan penghargaan diberikan karena melakukan sekira 8 perubahan.

Mulai dari manajemen perubahan, regulasi kebijakan, tata laksana dengan baik, standarisasi pengawasan, penataan tata pelaksanaan sistem manajemen SDM aparatur. 

Baca juga: Pemkot Kendari Siapkan Rp27 Miliar THR ASN, Pencairan Tunggu Juknis Menteri Keuangan

Baca juga: Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi Raih Penghargaan The Best Governor

Penghargaan ini atas instruksi Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir

Sebab penghargaan ini didapat karena kerja keras ASN dan kepala OPD Pemkot Kendari. 

"Alhamdulillah Kota Kendari dapat penghargaan kategori B, semoga kita bisa mendapatkan hasil lebih baik lagi kedepan. Ini atas kerja keras kita bersama," ucap Nahwa saat dihubungi.

Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo memberikan secara simbolis kepada 66 pemerintah provinsi/kabupaten/kota yang hadir secara langsung di Jakarta.

Untuk diketahui, Kemenpan RB setiap tahun melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja. 

Baca juga: Wali Kota Kendari Pastikan Gaji ke-13 ASN Dibayar Sebelum Lebaran, Tapi Ini Kendalanya

Baca juga: Wawali Kendari Siska Karina Imran Ingin Kota Layak Anak Lagi, Predikat Kota Kendari Meningkat

Melalui evaluasi, Kemenpan RB menyusun profil instansi pemerintah berdasarkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran. 

Tingginya nilai akuntabilitas kinerja, maka tinggi juga efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran suatu Instansi Pemerintah.

Tidak hanya evaluasi SAKIP, Kemenpan RB memantau dan evaluasi terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi. 

Evaluasi dengan melihat perbaikan tata kelola. Dari segi pengungkit maupun hasil.

Kegiatan penyerahan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi instansi pemerintah tahun 2020 bagian akhir dari evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi instansi pemerintah. (*)

(TribunnewsSultra.com/Muhammad Israjab)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved