Berita Muna

Kronologi Tahanan Polres Muna Tewas, Ada Tanda-tanda Dugaan Disiksa, Begini Kata Polisi

Berikut ini adalah kronologi tahanan Kepolisian Resor (Polres) Muna bernama Amis Ando, tewas.

Editor: Risno Mawandili
Handover
FOTO ILUSTRASI - Tahanan Polres Muna yang tidak lain merupakan warga Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga mendapatkan kekerasan fisik. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Berikut ini adalah kronologi tahanan Kepolisian Resor (Polres) Muna bernama Amis Ando, tewas.

Tahanan Polres Muna yang tidak lain merupakan warga Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tersebut, diduga mendapatkan kekerasan fisik.

Bahkan ada tanda-tanda lebam di sekujur tubuh Amis Ando yang menguatkan dugaan bahwa telah disiksa sebelum sekarat meninggal dunia.

Amis Ando meninggal dunia di RSUD Raha, Jl Sultan Hasanuddin, No 6, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, Provinsi Sultra pada Rabu (4/5/2022) malam Wita.

Menurut Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Muna, AKBP Mulkaifin, kronologi peristiwa dimulai dari penangkapan Amis Ando yang diduga telah menggangu ketentraman orang lain.

Baca juga: Tahanan Polres Muna Tewas usai Ditahan Selama 12 Jam, Keluarga Ungkap Keanehan, Minta Hasil Visum

Ia mengatakan, Polres Muna mendapatkan laporan masyarakat bahwa Amis Ando mendatangi rumah seorang warga dengan mambawa senjata tajam (sajam).

"Kami mendatangi TKP selanjutnya piket Reskrim membawa korban La Amis ke Polres Muna pada jam 9 malam," beber Kapolres Muna pada Rabu (4/5/2022) malam.

Amis Ando lantas diciduk dan digelandang di Mapolres Muna untuk diamankan.

AKBP Mulkaifin mengatakan, setiba di Markas Polres Muna, korban duduk di ruang piket dan sampai tertidur di kursi.

Korban sempat tiduran di lantai dengab kepalanya bersandar di kursi.

Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin saat menjelaskan kronologi kejadian tahanan bernama Amis Ando meninggal dunia setelah ditahan selama 12 jam.(Foto: Dok. Polres Muna)
Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin saat menjelaskan kronologi kejadian tahanan bernama Amis Ando meninggal dunia setelah ditahan selama 12 jam.(Foto: Dok. Polres Muna) ((Foto: Dok. Polres Muna))

Lalu tiba-tiba, lanjut Mulkaifin,  korban terbangun dan berteriak.

Ia berontak sambil menendang pintu dan meja sehingga membuat kegaduhan di Mapolres Muna.

"Namun karena kondisi dalam keadaan mabuk berat, sehingga anggota kami tidak melakukan tindakan hanya sekadar menenangkan korban," imbuh AKBP Mulkaifin.

AKBP Mulkaifin menjelaskan, korban yang mabuk berat masih bisa diajak komunikasi namun sidah tak senormal biasanya.

Petugas lantas mengulik tindakan dan ancaman maca apa yang telah dilontarkan Amis Ando kepada warga yang melapor ke Polres Muna.

Baca juga: Kapolres Muna Sebut Tahanan Tewas Setelah Buang Air Besar, Bantah Lakukan Kekerasan

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved