Tanggapi Terjaringnya Bupati Bogor Ade Yasin dalam OTT KPK, Ridwan Kamil: Saya Sangat Prihatin
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil buka suara atas kejadian terjaringnya Bupati Bogor Ade Yasin dalam operasi tangkap tangan KPK, Rabu (27/4/2022).
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Ade Yasin, Maulana Adam, Ihsan Ayatullah, dan Rizki Taufik, berperan sebagai pemberi suap.
Sedangkan, empat pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jabar yang menjadi tim auditor pemeriksa laporan keuangan Pemkab Bogor juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Keempat pegawai BPK Perwakilan Jabar yang diketahui berperan sebagai penerima suap itu antara lain:
- Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis, Anthon Merdiansyah;
- Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kab. Bogor, Arko Mulawan;
Baca juga: Sosok Bupati Bogor Ade Yasin yang Kena OTT KPK, Kakaknya Mantan Bupati Bogor yang Juga Korupsi
- Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa, Hendra Nur Rahmatullah Karwita; dan
- Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa, Gerri Ginajar Trie Rahmatullah.
Dengan demikian, KPK telah menetapkan sebanyak 8 orang tersangka dalam kasus suap ini.
Dengan demikian, KPK telah menetapkan sebanyak 8 orang tersangka dalam kasus suap ini.
"Tersangka sebagai pemberi AY (Ade Yasin) Bupati Kabupaten Bogor 2018-2023," ungkap Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022) dini hari seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com.
Baca juga: Bupati Bogor Ade Yasin Kena OTT KPK, Berikut Profil dan Sepak Terjangnya
Firli pun mengungkapkan peran sang Bupati Bogor Ade Yasin dalam kasus suap terkait audit laporan keuangan di Pemerintah Kabupaten Bogor (Pemkab Bogor) tersebut.
Kasus suap ini berawal dari keinginan Ade Yasin agar laporan keuangan Pemkab Bogor kembali meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).
Sebelumnya Ade Yasin diketahui mendapatkan laporan bahwa laporan keuangan Pemkab Bogor jelek dan dapat mempengaruhi kesimpulan disclaimer.
Ade Yasin lantas meminta agar diupakan Pemkab Bogor kembali meraih predikat WTP.
Hal itu membuat anak buah Ade Yasin bergerak melakukan kongkalikong dengan auditor BPK Perwakilan Jabar untuk memuluskan predikat WTP itu.
Baca juga: Terdakwa OTT KPK, Bupati Kolaka Timur Nonaktif Andi Merya Nur Divonis 3 Tahun Penjara