Peran Dirjen Kemendag dan 3 Tersangka Mafia Minyak Goreng Lainnya yang Bikin Minyak Goreng Langka
Berikut peran masing-masing dari 4 orang tersangka mafia minyak goreng yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng langka di pasaran Indonesia:
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
- PT Musim Mas
Dikutip dari Wikipedia, Musim Mas Holdings (Musim Mas Group) merupakan perusahaan Indonesia yang memproduksi minyak sawit dengan berkantor pusat di Singapura.
Musim Mas memiliki salah satu jaringan penyulingan minyak sawit terbesar di dunia serta termasuk pemain utama dalam industri sabun dan penyulingan minyak nabati di Indonesia.
PT Musim Mas beroperasi di 13 negara di Asia Pasifik, Eropa, dan Amerika Serikat dan dengan mempekerjakan sebanyak 37.000 karyawan.
Baca juga: Kepala SMP Negeri 9 Kendari Tersangka Kasus Dugaan Mafia Tanah, Dikmudora Tunjuk Kabid Dikdas Plt
Diketahui bahwa PT Musim Mas dapat memproduksi 600.000 ton minyak sawit mentah per tahun.
Musim Mas juga merupakan perusahaan pertama di Indonesia yang mendapat sertifikat Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) untuk seluruh aset perkebunannya dengan luas 25.918 hektar.
Dikutip dari musimmas.com, produk minyak goreng yang dihasilkan PT Musim Mas antara lain Sunco, Margareta, Surya Gold, dan Rinjani Gold.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Kompas.com/Rahel Narda Chaterine) (Tribunnews.com/Siti Nurjannah Wulandari)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dirjen Perdagangan Luar Negeri Tersangka Kasus Izin Ekspor Minyak Goreng" dan di Tribunnews.com dengan judul "3 Perusahaan Swasta Terjerat Kasus Mafia Minyak Goreng: Wilmar Nabati, Musim Mas, dan Permata Hijau"