Berita Kendari
6 Pasar Tradisional di Kendari Pakai Pembayaran Elektronik QRIS, Jual Beli Bisa Tanpa Uang Tunai
Pemerintah Kota atau Pemkot Kendari menandatangani nota kesepahaman (MoU) sekaligus meluncurkan Elektronifikasi Transaksi Pasar (DAOA) Digital.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Aqsa
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemerintah Kota atau Pemkot Kendari menandatangani nota kesepahaman (MoU) sekaligus meluncurkan Elektronifikasi Transaksi Pasar (DAOA) Digital.
Peluncuran di Tambat Labuh, Jalan Ir H Alala, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Rabu (20/4/2022).
Dengan peluncuran ini sebanyak enam pasar akan menggunakan pembayaran elektronik menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
QRIS merupakan standar QR Code untuk pembayaran aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking.
Pasar yang akan memanfaatkannya yakni Pasar Baruga, Pasar Lapulu, Pasar Andonohu, Pasar Basah Mandonga, Pasar Wayong, Pasar Punggolaka.
Baca juga: Karyawan PT OSS Berpura-pura Jadi Korban Perampokan Uang Rp230 Juta, Ternyata Dipakai Main Judi
Program ini merupakan kerja sama Pemkot Kendari, Bank Indonesia Sulawesi Tenggara (BI Sultra), dan penyelenggara jasa keuangan.
Pengelolaannya melalui Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kendari, BI Sultra, Bank Mandiri, Bank Sultra, dan Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Kendari.
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan pada tahap awal pemanfaatan QRIS tersebut baru menyentuh 6 pasar tradisional dan ke depannya diharapkan terus bertambah.
“Kita akan teruskan karena kita ingin cerita sukses dari 6 pasar ini dulu, baru nanti dikembangkan ke objek-objek yang lain,” katanya.
Menurut Sulkarnain, kerja sama ini sebagai upaya mempercepat proses elektronifikasi dan digitalisasi keuangan di Kota Kendari.

Termasuk dalam transaksi jual beli di pasar tradisional hingga pembayaran retribusi pedagang kepada pemkot.
“Selama ini kan tunai, karena dianggap terlalu ringan, kecil atau seringkali tidak ada kembalian jadi tidak bayar,” kata Sulkarnain.
“Jadi dengan transaksi elektronik yang kita gagas hari ini, itu sudah tidak jadi kendala lagi. Justru semakin memudahkan,” lanjutnya.
Dengan kemudahan itu, dia berharap Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa semakin meningkat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Perwakilan BI Sultra, Aryo Wibowo, mengatakan, perjanjian kali ini bukan sekadar MoU namun sebagai tahap awal penerapan QRIS secara lebih luas.
Baca juga: Antisipasi Kelangkaan Bahan Pokok, DPRD Wacanakan Dana Saving ke Disperindag Sulawesi Tenggara