Berita Kendari

6 Pasar Tradisional di Kendari Pakai Pembayaran Elektronik QRIS, Jual Beli Bisa Tanpa Uang Tunai

Pemerintah Kota atau Pemkot Kendari menandatangani nota kesepahaman (MoU) sekaligus meluncurkan Elektronifikasi Transaksi Pasar (DAOA) Digital.

Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Aqsa
Amelda/ TribunnewsSultra.com
Penandatanganan MoU antara Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir dengan Kepala Perwakilan BI Sultra Aryo Wibowo dalam rangka Elektronifikasi Transaksi Pasar (DAOA) Digital di Tambat Labuh, kawasan Kendari Beach, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Rabu (20/4/2022).  Sumber : Amelda Devi Indriyani 

“Karena tahun 2021 kita baru di tatanan kelembagaan dan payung hukum, tapi saat ini mulai pengimplementasiannya,” katanya.

Saat ini tugas bersama agar sistem pembayaran digital tersebut bisa diketahui masyarakat luas. 

Untuk itu dia berharap dukungan para pedagang, stakeholder, dan masyarakat, agar transaksi elektronik semakin berkembang. 

Pedagang Pasar Baruga, Sainal, mengatakan, sangat mendukung pembayaran digital dengan QRIS tersebut.

Pasalnya, pembayaran bisa menjadi lebih praktis, mudah, dan aman, meski di awalnya sempat kesulitan.

“Itu sangat membantu sekali bagi kami karena tidak harus membawa uang tunai yang harus dibawa-bawa,” ujarnya.(*)

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriani)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved