2 Eksekutor Suruhan Kasatpol PP Makassar Tersangka Pembunuhan Najamuddin Ternyata Anggota Polisi

Dua dari 5 tersangka kasus penembakan yang menewaskan Najamuddin Sewang, pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Sulsel ternyata polisi.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
KOMPAS.COM/HENDRA CIPTO
Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar merilis kasus penembakan dan pembunuhan berencana terhadap pegawai Dinas Perhubungan, Senin (18/4/2022). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Dua dari lima tersangka kasus penembakan yang menewaskan Najamuddin Sewang, pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ternyata anggota polisi.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana membenarkan bahwa terdapat dua orang anggota Polri terlibat dalam kasus pembunuhan berencana yang didalangi oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Makassar Muhammad Iqbal Asnan (MIA).

"Iya benar, ada dua orang anggota Polri yang terlibat dalam kasus itu. Kapolda Sulsel Irjen Polisi Nana Sudjana telah perintahkan proses hukum dan proses kode etik kedua anggota tersebut," ungkap Kombes Pol Komang.

Ketika ditanya identitas kedua anggota polisi tersangka pembunuhan itu, Kombes Pol Komang mengaku tak mengetahui persis.

Baca juga: Cinta Segitiga Maut, Ini Sosok Wanita yang Bikin Kasatpol PP Makassar Nekat Bunuh Pegawai Dishub

Tetapi diketahui bahwa kedua anggota polisi itu turut membantu dan sekaligus menjadi eksekutor dalam kasus pembunuhan berencana yang menewaskan pegawai Dishub Makassar ini.

"Saya tidak hafal siapa inisialnya dua anggota itu, tapi keduanya ikut membantu dan sekaligus eksekutor dalam kasus itu," kata Kombes Pol Komang.

Kombes Pol Komang mengungkapkan bahwa kedua anggota polisi itu ikut terlibat dalam kasus pembunuhan ini lantaran sakit hati.

"Mereka ikut terlibat, karena sakit hati teman sekampungnya (Kasatpol PP Muhammad Iqbal Asnan) mendapat masalah itu dan mereka ikut dalam pembunuhan berencana itu. Jadi bukan bayaran dia," beber Kombes Pol Komang.

Baca juga: Tindakan Rachma dan Najamuddin Ini yang Buat Kasatpol PP Makassar Cemburu, Akhirnya Bertindak Brutal

Diberitakan sebelumnya, Kasatpol PP Makassar Muhammad Iqbal Asnan menjadi otak dalam kasus penembakan seorang pegawai Dishub Makassar, Najamuddin Sewang (40).

Akibat penembakan ini, korban Najamuddin meninggal dunia dengan luka tembak di bagian belakang tubuhnya.

Adapun peristiwa penembakan yang menewaskan seorang ASN Dishub Makassar ini terjadi di Jl Danau Tanjung Bunga, Kota Makassar, Sulsel, Minggu (3/4/2022) siang.

Dilansir TribunnewsSultra.com dari Tribun-Timur.com, tersangka Iqbal Asnan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Makassar yang sudah menjabat di berbagai SKPD.

Baca juga: Asmara Rachma dan Kasatpol PP Makassar Sudah Jadi Rahasia Umum, Wali Kota Pun Tahu Rumornya

Sebelum menjabat menjadi Kasatpol PP Makassar, Iqbal Asnan merupakan Plt Kadishub Makassar.

Yang mana diketahui bahwa Iqbal Asnan adalah mantan atasan dari korban Najamuddin.

Tersangka Iqbal Asnan ditangkap aparat kepolisian saat berada di rumahnya di Jl Muh Tahir, Kecamatan Tamalate, Makassar.

"Iya (saya pimpin langsung penangkapan di rumahnya," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto kepada Tribun, Sabtu (16/4/2022) sore.

Baca juga: Fakta Rachma dalam Cinta Segitiga Kasatpol PP dan Penembakan Najamuddin: Istri Siri yang Main Serong

Motif Tersangaka

Kombes Pol Budi mengungkapkan bahwa kasus pembunuhan berencana yang melibatkan ASN ini dilatarbelakangi oleh cinta segitiga atau asmara.

"Motifnya asmara atau cinta segitiga. Jadi dari situ, kemudian direncanakan pembunuhan terhadap korban. Korban ditembak oleh pelaku saat menggunakan motor," beber Kombes Pol Budi seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com.

Sementara itu, Kombes Pol Budi menyatakan bahwa pihaknya kini tengah menyelidiki mengenai senjata yang digunakan dalam kasus penembakan ini.

Baca juga: Jadi Dalang Penembakan yang Tewaskan Pegawai Dishub, Kasatpol PP Makassar Terancam Hukuman Mati

"Senjatanya jenis revolver dan masih dilakukan uji balistik. Terkait kepemilikan senjata api oleh pelaku, masih akan dilakukan pendalaman," paparnya.

Sebelumnya, Najamuddin diduga tewas akibat kecelakaan tunggal pada Minggu (3/4/2022) sekitar pukul 09.30 WITA lalu.

Namun terungkap bahwa ia tewas dengan luka tembakan di mana di belakangnya ditemukan bekas proyektil peluru.

Najamuddin mengalami kecelakaan tunggal di pertigaan Jalan Danau Tanjung Bunga, samping Masjid Cheng Hoo, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Makassar.

Baca juga: Sosok Rachma Dalam Cinta Segitiga Kasatpol PP Makassar dan Najamuddin Sewang yang Berujung Maut

Kecelakaan tunggal yang dialami korban Najamuddin hingga membuatnya jatuh tersungkur di aspal itu sempat terekam kamera pengintai CCTV.

Terancam Hukuman Mati

Kombes Polisi Budi menuturkan bahwa atas kasus pembunuhan berencana ini, tersangka Iqbal Asnan terancam pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Selain Iqbal Isnan, tiga orang tersangka lainnya dalam kasus pembunuhan berencana ini yakni S, AKM, dan A juga terancam hukuman yang sama.

Baca juga: ‘Suami Saya Bukan Pembunuh’ Bela Istri Kasatpol PP Makassar Tersangka Penembakan Najamuddin Sewang

Keempat tersangka penembakan yang menewaskan seorang ASN Dishub Makassar ini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.

"Empat pelaku penembakan yang menegaskan pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar, Najamuddin Sewang, dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati," sebut Kombes Pol Budi.

"Empat pelaku mempunyai peran masing-masing yakni sebagai eksekutor, menggambar situasi dan otak pembunuhan," lanjutnya.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar) (Kompas.com/Hendra Cipto) (Tribun-Timur.com/Alfian)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 dari 5 Tersangka Pembunuhan Berencana Pegawai Dishub Makassar adalah Polisi", "Jadi Otak Penembakan Pegawai Dishub, Kasatpol PP Makassar Terancam Hukuman Mati", dan di Tribun-Timur.com dengan judul "Sebelum Jabat Kasatpol PP Iqbal Asnan Atasan Najamuddin Sewang di Dishub Makassar"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved