UPDATE Kasus Pengeroyokan Ade Armando saat Demo 11 April: Polisi Tangkap 7 Orang Tersangka

Satu per satu pelaku pengeroyokan terhadap pegiat sosial media sekaligus dosen Universitas Indonesia Ade Armando ditangkap pihak kepolisian.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Tribunnews/Reza Deni
Ade Armando hadir di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, saat BEM SI menggelar aksi unjuk rasa, Senin (11/4/2022). 

TRIBUNNNEWSSULTRA.COM - Satu per satu pelaku pengeroyokan terhadap pegiat sosial media sekaligus dosen Universitas Indonesia Ade Armando ditangkap pihak kepolisian.

Terbaru, Polda Metro Jaya dua pengeroyok Ade Armando ketika kericuhan dalam aksi demonstrasi 11 April 2022 di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.

Dilansir TribunnewsSultra.com dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan bahwa kedua pelaku itu bernama Markos Iswan dan Alfikri Hidayatullah.

Adapun kedua pelaku tersebut tak termasuk dalam daftar enam orang tersangka pengeroyokan yang telah teridentifikasi sebelumnya.

Baca juga: Lepas dari Status Tersangka, Abdul Manaf Ternyata Berada di Karawang saat Ade Armando Dikeroyok

"Ada orang-orang lain yang ikut melakukan aksi kekerasan, saat ini ada dua orang yang kami sudah berhasil tangkap," papar Kombes Zulpan, Kamis (14/4/2022).

Kombes Zulpan menyebutkan Markos ditangkap di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat (Jabar).

Sedangkan, pelaku Alfikri diringkus petugas di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan Ade Armando dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik polisi.

"Terhadap mereka yang sudah ditangkap kami periksa dan mereka ditetapkan sebagai tersangka aksi kekerasan ini," tandasnya.

Baca juga: Tersangka Dhia Ul Haq Provokator Pengeroyokan Ade Armando Ditangkap Polisi di Pondok Pesantren

Total 7 Tersangka telah Diamankan

Sebelumnya, polisi juga telah menangkap empat dari enam tersangka yang teridentifikasi dari video amatir pengeroyokan Ade Armando,

Keempat tersangka yang lebih dulu ditangkap itu yakni Komarudin, M Bagja, Dhia Ul Haq, dan Abdul Latip.

Polisi juga telah menangkap satu orang tersangka lagi, selain enam pengeroyok, pada Rabu (13/4/2022).

Baca juga: Ibu Abdul Latip Tersangka Penganiaya Ade Armando Menangis Terus: Anaknya Sudah Seminggu Tak Pulang

Kombes Zulpan mengatakan bahwa tersangka bernama Arief Pardiani ditangkap atas dugaan memprovokasi massa agar mengeroyok Ade Armando.

"Kami juga menambahkan ada juga satu pelaku lain di luar dari enam yang kami tetapkan sebagai tersangka. Dia atas nama Arief Pardiani. Kami tangkap di Jakarta," sebut Kombes Zulpan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved