Gadis SMA Dicabuli Ayah Tiri Umur 60 Tahun hingga Hamil, Kini Korban Sudah Melahirkan
Aksi rudapaksa terjadi di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Pelaku pencabulan itu adalah seorang ayah berinsial EN (60).
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi rudapaksa terjadi di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Pelaku pencabulan itu adalah seorang ayah berinsial EN (60).
Sedangkan korban adalah anak tirinya sendiri.
Korban, sebut saja Bunga, masih duduk di bangku SMA.
Baca juga: Guru Ngaji Cabuli Santriwati Bertahun-tahun, Awalnya Diam-diam Masuk dari Jendela Kamar Korban
Baca juga: Korban Begal Jadi Tersangka, Ada Pasalnya: Korban Boleh Bela Diri hingga Membunuh dengan Syarat Ini
Kapolsek Limbangan, Kompol Uus Susilo, mengatakan kasus rudapaksa itu terungkap setelah keluarga mengetahui bahwa yang menghamili korban itu ternyata sang ayah tiri korban.
"Awalnya ibu korban ini mengetahui anaknya hamil sehingga langsung ditanya siapa yang sudah melakukannya. Korban kepada ibunya bercerita bahwa yang sudah menghamilinya itu adalah ayah tirinya, EN," ujarnya, Kamis (14/4/2022).
Setelah menerima laporan tersebut, polisi menyelidiki dan menangkap pelaku.
Pelaku mengakui kasus pembuatannya sejak satu tahun yang lalu.
Baca juga: Gadis 15 Tahun Dicabuli Pacar dan Temannya: Tak Tahu si Kekasih Sudah Punya Anak Istri
"Korban pekan ini baru saja melahirkan," ucap Uus.
Pelaku membujuk dan mengintimidasi korban sehingga korban tidak berani menolak ajakan sang ayah tiri.
Kini, korban rudapaksa terpaksa harus berhenti sekolah akibat kejadian pilu yang menimpanya.
"Untuk pelaku EN ini atas perbuatannya diterapkan pasal 76e juncto pasal 81 ayat 1 juncto pasal 82 ayat ayat 1 dan 2 tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujarnya.
(TribunJabar.id/Sidqi Al Ghifari)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ayah Tiri Bejat di Garut, Rudapaksa Siswi SMA Hingga Hamil dan Melahirkan