Kini Terlibat Kasus Penipuan, Kader PDIP Juga Anggota DPRD yang Pernah Selingkuh Belum Dipecat
Sorang kader PDIP juga merupakan anggota DPRD Batubara, Dian Suwartono kembali terlibat masalah.
Belakangan, Dian Suwartono tak kunjung membayar sisa uang pembelian lembu.
Korban kemudian menagihnya, dan tahun 2020 lalu cuma dibayar Rp5 juta.
Kemudian, di awal 2021 juga dibayar Rp5 juta.
"Saat tahun 2022, korban kembali mendatangi DS dan meminta sisa uang penjualan lembu. DS hanya berjanji dan akhirnya korban Rosmalela Batubara membuat laporan ke Polsek Indrapura," terangnya.
Meski sudah dilaporkan, anggota DPRD Batubara itu tidak ditahan.
Baca juga: Hati-Hati! 5 Hal Ini Bisa Bikin Puasa Ramadan Kamu Batal, Begini Konsekuensinya
Alasannya, kedua belah pihak sedang mengadakan mediasi perdamaian.
Saat dikonfirmasi, nomor selular Dian Suwartono sudah tidak aktif.
Dilapor selingkuhi bini orang
Dian Suwartono, anggota DPRD Batubara sebelumnya pernah dilapor selingkuhi bini orang lain.
Dian Suwartono menyelingkuhi LA, istri dari keponakannya bernama Indra Bayu.
Baca juga: MKD Bakal Panggil Anggota DPR RI Fraksi PDIP yang Menonton Video Asusila saat Rapat Kerja
Menurut EP, adik kandung dari Indra Bayu, terbongkarnya kasus ini berawal ketika LA, kakak iparnya tidak pulang ke rumah.
EP mengatakan, saat kakak iparnya tidak pulang ke rumah di Dusun Mekar Sari, Desa Tanjung Sri, Kecamatan Lautador, Kabupaten Batubara, abang kandungnya berinisial bernama Indra Bayu atau IB berusaha mencari.
Belakangan diketahui, LA diduga berselingkuh dengan Dian Suwartono.
"Saat itu sempat dikejar sama abang saya. LA nya ketakutan," kata EP.
Ketika dikejar, LA membawa serta dua anaknya melarikan diri dari rumah.
Baca juga: UPDATE Hari Ke-50 Invasi Rusia di Ukraina: Bantuan AS hingga ICC Selidiki Dugaan Kejahatan Perang